Mata Indonesia, Tarakan – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tarakan mengeluarkan surat edaran kepada satuan pendidikan untuk memperketat kembali protokol kesehatan. Hal ini dilakukan pasca tujuh siswa di SDN 012 Tarakan terkonfirmasi positif Covid-19.
Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Eny Suryani mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari pengawas sekolah bahwa ada kasus positif Covid-19 di SDN 012 Kota Tarakan.
“Saya konfirmasi ke Dinkes Tarakan dan puskesmas dan hal itu dibenarkan,” ucapnya kepada awak media di Tarakan, Jumat 5 Mei 2023.
Setelah menerima kabar tersebut, puskesmas setempat langsung melakukan pemeriksaan di SDN 012 Tarakan. Dari pemeriksaan awal, ditemukan tiga kasus positif Covid-19.
Kemudian dilakukan pemeriksaan ulang ternyata ada peningkatan kasus sebanyak empat orang. Sehingga total, tujuh siswa terkonfirmasi positif Covid-19.
Sembari menunggu surat resmi dari Dinas Kesehatan keluar, pihaknya berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk melakukan beberapa tindakan.
Adapun tindakan tersebut, yakni pertama , kelas satu hingga lima dilakukan pembelajaran daring. Namun untuk kelas VI, karena di tanggal 8 Mei 2023 nanti akan ada ujian maka tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka disertai dengan prokes ketat.
Tak hanya itu, ia juga memerintahkan kepala sekolah SDN 012 Tarakan untuk melakukan penyemprotan disinfektan seluruh ruang kelas.
“Sehari setelah menerima informasi laporan di tanggal 3 Mei 2023 atau sehari setelah Hardiknas, diputuskan siswa diminta kembali belajar dari rumah. Karena kasusnya ada 7 orang, saya perintahkan belajar daring dan sudah saya laporkan melalui WA kepada Pak Wali Kota Tarakan,” ucapnya.
Alhasil, pada 4 Mei 2023 kemarin, Disdik Tarakan mengeluarkan edaran berupa imbauan kepada seluruh satuan pendidikan mulai dari tingkat TK, PAUD, SD, SMP agar kembali berlakukan prokes ketat.
Prokes yang dimaksud di antaranya, pertama wajib menggunakan masker standar bagi seluruh warga sekolah mulai dari guru, TU dan siswa.
Kedua, melakukan pemeriksaan suhu dengan menggunakan thermogan pada saat memasuki lingkungan sekolah dan kelas. Ketiga, wajib mencuci tangan dengan sabun sebelum memasuki kelas atau ruangan. Keempat menyediakan hand sanitizer di setiap kelas.
“Kelima wajib menjaga jarak dan terakhir wajib mengawasi siswa dan siswi jika terdapat gejala suhu badan di atas rata-rata, batuk, pilek agar segera melapor ke puskesmas terdekat,” ucapnya.