MATA INDONESIA, INTERNASIONAL – Turki mengutuk sanksi yang dijatuhkan Amerika Serikat (AS) terkait pembelian rudal S-400 dari Rusia. Pihak Ankara mengatakan hal tersebut adalah sebuah kesalahan besar dan mengancam akan membalas tindakan AS.
“Kami meminta Amerika Serikat untuk merevisi sanksi yang tidak adil (dan) untuk kembali dari kesalahan besar ini secepat mungkin. Turki siap untuk menangani masalah ini melalui dialog dan diplomasi dengan cara yang sesuai dengan semangat aliansi,” kata Kementerian Luar Negeri Turki, melansir Reuters, Selasa, 15 Desember 2020.
“Sanksi akan berdampak negatif terhadap hubungan kami dan Turki akan membalas dengan cara dan waktu yang dianggap tepat,” sambung pernyataan Kemenlu Turki.
Paman Sam mengatakan, tekad Turki menggunakan S-400, yang diperoleh dari Moskow pada 2019, membuatnya tidak memiliki pilihan mengingat jet F-35 dan pertahanan bersama lainnya akan rentan terhadap musuh NATO, Rusia. Turki mengatakan rudal darat-ke-udara tidak akan dipasang ke sistem NATO dan tidak menimbulkan ancaman.
Tepat menjelang pengumuman AS, Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan mengatakan retorika sanksi itu mengecewakan. Keputusan Ankara meningkatkan sistem keamanan, tak lain untuk melawan organisasi teroris.
“Dari sekutu NATO kami, Amerika Serikat, kami mengharapkan dukungan dalam pertempuran kami melawan organisasi teroris, bukan sanksi,” kata Erdogan setelah pertemuan kabinet di Ankara.
Sementara SSB Turki, Ismail Demir mengatakan Turki bertekad memiliki kekuatan pertahanan yang mandiri. Selain itu, sanksi yang dijatuhkan tidak akan menghalangi Turki meningkatkan industri pertahanan.
“Sanksi tersebut tidak akan dapat menghalangi industri pertahanan Turki dengan cara apa pun,” tegas Kepala SSB, Ismail Demir.