Presiden Putin Haramkan Pasukan Rusia Gempur Pemukiman Warga Sipil

Baca Juga

MATA INDONESIA, MOSKOW – Presiden Vladimir Putin memerintahkan pasukan Rusia untuk menahan diri menyerbu kota-kota besar di Ukraina. Hal ini demi mencegah kerugian besar di antara warga sipil.

“Pada awal operasi, Presiden Rusia memang menginstruksikan Kementerian Pertahanan untuk tidak segera menyerbu pemukiman besar, termasuk Kiev, karena fakta bahwa formasi nasionalis bersenjata melengkapi titik tembak, menempatkan peralatan militer berat langsung di daerah pemukiman,” kata juru bicara Kremlin, Dmitry Peskov.

“Pertempuran di daerah berpenduduk padat pasti akan menyebabkan banyak korban sipil. Dan operasi itu direncanakan dengan mempertimbangkan keadaan ini,” sambungnya, melansir Anadolu Agency, Selasa, 15 Maret 2022.

Peskov juga membantah laporan bahwa Rusia meminta bantuan militer Cina di Ukraina. Diketahui, seorang pejabat Amerika Serikat (AS) mengatakan bahwa Rusia mencari bantuan dengan meminta peralatan militer Cina guna membantu memperkuat serangannya ke Ukraina.

“Tidak … Rusia memiliki potensi independennnya untuk melanjutkan operasi. Seperti yang kami katakana, itu berjalan sesuai rencana dan akan selesai tepat waktu dan penuh,” katanya.

Perang bukan hanya menyebabkan sanksi keuangan untuk Moskow. Melainkan juga mendorong eksodus perusahaan global dari Rusia dan sebanyak 2,8 juta warga Ukraina melarikan diri ke negara-negara tetangga.

Sementara itu, PBB melaporkan sebanyak 596 warga sipil meninggal dunia dan 1.067 orang terluka di Ukraina sejak awal perang. PBB juga mencatat bahwa kondisi di lapangan membuat sulit untuk memverifikasi jumlah sebenarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Pastikan Keberlanjutan Pembangunan IKN guna Pemerataan Ekonomi yang Inklusif

Oleh: Mirza Ghulam Fanany*) Pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmennya untuk memastikan keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai bagian dari...
- Advertisement -

Baca berita yang ini