Jakarta – Dalam rangka menjaga keamanan nasional, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemberantasan narkoba akan menjadi prioritas utama pemerintah. Melalui program Asta Cita, salah satu dari delapan misi besar pemerintah Prabowo-Gibran, upaya ini diarahkan untuk memerangi korupsi dan narkoba sebagai bagian dari reformasi hukum dan birokrasi yang berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.
Instruksi Presiden ini mendapat tanggapan positif dari berbagai pihak di tingkat daerah, termasuk Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika. Polda Lampung berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas dalam mengungkap serta memberantas jaringan narkoba yang ada di wilayahnya. “Kami tidak main-main untuk mengungkap serta terus-menerus melakukan pencegahan maupun pemberantasan peredaran narkoba,” tegas Helmy Santika.
Kapolda Helmy menjelaskan bahwa dalam upaya memberantas narkoba, Polda Lampung tidak bekerja sendirian. Polda Lampung terus berkoordinasi dengan Mabes Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), pemerintah daerah, dan TNI untuk memastikan keberhasilan upaya ini. Ia juga menyebutkan kasus besar yang berhasil diungkap di Lampung, seperti jaringan gembong narkoba Fredy Pratama yang melibatkan sejumlah oknum aparat. “Di Lampung, berbagai pengungkapan narkoba selalu menjadi perhatian serius. Penanganannya tidak pernah berhenti. Kami terus berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait,” ujarnya.
Menurut Kapolda Helmy, dukungan dari masyarakat dan semua pihak sangat diperlukan untuk memastikan tercapainya visi pemerintahan Prabowo-Gibran, yaitu “Bersama Indonesia Maju.” Ia berharap seluruh elemen masyarakat ikut serta dalam upaya pemberantasan narkoba untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba.
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cilacap juga turut mendukung visi tersebut. Kepala BNN Kabupaten Cilacap, KBP Dinnar Widargo, menjelaskan bahwa Indonesia menghadapi tantangan besar terkait peredaran narkoba, terutama karena lokasinya yang strategis di jalur perdagangan internasional, yang membuat akses masuknya narkoba ke dalam negeri menjadi lebih mudah. “Indonesia menjadi favorit peredaran narkoba. Jika semua punya pemikiran narkoba adalah barang haram, maka narkoba bisa hilang di Indonesia,” jelasnya.
Dinnar menambahkan bahwa aparat penegak hukum (APH) di Indonesia harus memiliki integritas tinggi dan senantiasa menjaga keimanan serta ketakwaan dalam melaksanakan tugasnya. “APH harus benar-benar menjadi agen pemberantasan narkoba seperti program Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melalui program Asta Cita,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti bahwa mayoritas kasus yang menghuni rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan saat ini adalah kasus narkoba. Untuk itu, ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba agar barang terlarang ini tidak lagi dikonsumsi oleh generasi penerus bangsa yang semestinya terlindungi dari pengaruh buruk narkoba. “Mari kita bantu, kita basmi, agar narkoba tidak dikonsumsi oleh orang-orang yang tidak semestinya,” imbuh Dinnar.
Dengan adanya dukungan dari berbagai institusi dan masyarakat, pemerintah optimis bahwa visi Indonesia bebas narkoba dapat tercapai. Upaya kolaboratif yang melibatkan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga masyarakat diharapkan mampu menciptakan Indonesia yang lebih aman dan maju di masa depan.