MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah Prancis telah menarik duta besarnya dari Turki pada Sabtu 24 Oktober 2020, menyusul penghinaan terhadap Presiden Emmanuel Macron oleh Presiden Recep Tayyip Erdogan.
Prancis marah besar, setelah Erdogan mengatakan bahwa Macron adalah orang yang sakit jiwa dan membutuhkan bantuan mental atas sikapnya terhadap komunitas Muslim.
“Kemarahan dan penghinaan bukanlah metode,” kata Macron, seperti dikutip dari Reuters.
Sebenarnya, Macron lebih awal memicu amarah komunitas Muslim dunia. Ia menyatakan bahwa negaranya mendeklarasikan perang terhadap separatisme Islam, yang disebutnya berada di komunitas Muslim Prancis.
Sikap Macron ini dilatari oleh pemenggalan kepala seorang guru yang diduga dilakukan oleh seorang radikal islam sebagai pembalasan penggunaan kartun Nabi Muhammad di kelas.
“Apa masalah orang bernama Macron ini dengan Muslim dan Islam? Macron membutuhkan perawatan pada tingkat mental, ”kata Erdogan dalam pidatonya di kota Kayseri, Turki tengah.
“Apa lagi yang bisa dikatakan kepada seorang kepala negara yang tidak memahami kebebasan berkeyakinan dan yang berperilaku seperti ini kepada jutaan orang yang tinggal di negaranya yang merupakan anggota dari agama yang berbeda?” ujar Erdogan.
Turki dan Prancis sama-sama merupakan anggota aliansi militer NATO, tetapi berselisih mengenai masalah-masalah termasuk Suriah dan Libya, yurisdiksi maritim di Mediterania timur, dan konflik di Nagorno-Karabakh.