PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 28 Februari 2022

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Pemerintah Kembali memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali selama 14 hari atau dua pekan mendatang, dari Selasa 15 Februari 2022 hingga 28 Februari 2022.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, perpanjangan kriteria berdasarkan level assesment situasi pandemi baik itu transmisi komunitas, yaitu jumlah kasus kematian, rawat inap dan kapasitas response seperti testing, tracing dan treatment.

Selain itu, tingkat vaksinasi dosis kedua minimal 45 persen, lansia minimal 60 persen, sehingga level kabupaten/kota itu akan dinaikkan 1 level PPKM-nya. Dengan demikian dari 386 kabupaten kota di luar Jawa Bali maka jumlah kabupaten kota dengan level 1 itu menurun dari 164 menjadi 63 kabupaten kota.

Selanjutnya, jumlah kabupaten kota dengan PPKM level 2 turun dari 208 kabupaten/kota menjadi 205 kabupaten/kota, dan jumlah PPKM level 3 meningkat dari 14 kabupaten/kota menjadi 118 kabupaten/kota.

“Ini murni untuk mempersiapkan menghadapi kenaikan omicron dalam 2-3 minggu ke depan,” katanya, Senin 14 Februari 2022.

Terkait dengan kasus covid-19 di luar jawa-bali relatif masih rendah yaitu 13,9 persen dari kasus nasional. Namun, pihaknya melihat sejak 20 Januari sudah mulai terjadi lonjakan dan Pemerintah akan memonitor 2-3 Minggu kedepan yang kemungkinan angkanya akan meningkat lagi.

Adapun kasus harian dan perawatan Rumah Sakit mengalami peningkatan di 10 provinsi dari 15 Kabupaten kota di luar Jawa Bali. Meskipun kasus masih lebih tinggi saat Delta, namun perawatan Rumah Sakit relatif lebih rendah dan dalam tahapan atau situasi yang lebih terkendali.

“Terkait dengan BOR covid di rumah sakit dan isoter ini rasio nya masih relatif rendah yaitu 30,52 persen, untuk BOR seluruh provinsi luar Jawa Bali itu kurang dari 20 persen, kecuali Sumatera Selatan 30 persen, Papua Barat 25 persen, Kalsel 23 persen, Sulut 23 persen, Bengkulu 21 persen,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini