Polsek Ciracas Diserang, Mahfud Minta Proses Hukum

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Menko Polhukam Mahfud MD meminta dengan tegas agar seluruh pelaku penyerangan Mapolsek Ciracas pada Sabtu 29 Agustus 2020 lalu diproses hukum sebagai mana aturan yang berlaku.

“Ya supaya diproseslah. Kan ada aturan-aturan hukumnya,” kata Mahfud di Yogyakarta, Sabtu.

Ia juga menyampaikan, agar tak ada pihak yang boleh main hakim sendiri di Indonesia, terutama TNI dan Polri.

“Jangan sampai terjadi main hakim sendiri. Kemudian membiarkan kekerasan apalagi itu TNI dan Polri supaya diselesaikan dengan baik,” ujarnya.

Mahfud menuturkan bahwa para pucuk tertinggi di TNI dan Polri memiliki hubungan yang baik. Mahfud pun memercayai bahwa penyerangan Polsek Ciracas bisa diselesaikan dengan baik.

“Tapi saya tahu pimpinan tertinggi Polri dan TNI, Panglima dan Kapolri itu hubungannya dekat. Sehingga akan lebih mudah menyelesaikannya,” kata Mahfud.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pencegahan TPPO di Jogja Diperkuat, Gugus Tugas Dibentuk Kurangi Kasus

Mata Indonesia, Yogyakarta - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) semakin menjadi perhatian serius di Indonesia, termasuk di Kota Yogyakarta. Korban TPPO seringkali berasal dari kalangan Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang terjerat dalam kasus perdagangan manusia akibat berbagai faktor risiko.
- Advertisement -

Baca berita yang ini