MATA INDONESIA, JAKARTA-Hasil uji balistik barang bukti senjata api yang diduga digunakan oleh laskar Front Pembela Islam (FPI) saat insiden penembakan di Tol Jakarta-Cikampek merupakan non pabrikan atau rakitan.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian, Minggu 20 Desember 2020.
Menurut dia, senjata api yang diduga digunakan laskar FPI tersebut berjenis Revolver dengan peluru kaliber 9 mm dan asal usul senjatanya tak jelas. Saat ini, penyidik lebih berfokus pada dugaan pidana kepemilikan dan penggunaan senjata yang diduga digunakan lascar FPI tersebut
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri mengatakan, senjata yang digunakan oleh kelompok laskar khusus pengawal pimpinan FPI Rizieq Shihab adalah senjata rakitan dengan menggunakan peluru tajam berkaliber 9 mm. Saat ini, senjata itu akan dilakukan uji balistik terlebih dahulu.
“Senjata api rakitan dengan peluru tajam 9 mm. Sekarang sedang mendalami semua, mengumpulkan bukti-bukti yang ada termasuk juga kita lakukan olah TKP, uji balistik,” kata dia.
Yusri mengklaim mengantongi identitas pemilik senjata api. Yusri mengatakan senjata api itu kepunyaan dari salah seorang pengawal Rizieq Shihab yang meninggal dunia.