Polri Pantau Peredaran Vaksin Covid-19 Palsu di Indonesia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Ditemukanya kasus vaksin covid-19 palsu oleh Interpol di Cina dan Afrika Selatan, membuat kepolisian RI makin sigap untuk mengantisipasi peredaran tersebut di tanah air.

“Tentunya Polri akan membackup untuk mengantisipasi vaksin palsu itu,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono, Jumat, 5 Maret 2021.

Rusdi mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mendapat informasi atau laporan adanya vaksin Covid-19 di Indonesia. Namun, ia memastikan Polri akan segera menindak jika menemukan peredaran vaksin palsu.

“Kalau ada pihak-pihak yang berupaya mengambil keuntungan dari kegiatan-kegiatan sepeti ini dan tentunya sudah melanggar aturan hukum,” katanya.

Peredaran vaksin Covid-19 palsu ditemukan di Cina dan Afrika. Interpol mengatakan polisi telah menyita ribuan dosis vaksin covid-19 dari dua negara tersebut.

Interpol menjelaskan 400 botol, setara dengan sekitar 2.400 dosis, berisi vaksin palsu ditemukan di sebuah gudang di Germiston di luar Johannesburg di Afrika Selatan. Petugas menemukan masker palsu dan menangkap tiga warga negara Cina dan seorang Warga negara Zambia.

“Sejak Covid-19 mencapai pantai Afrika Selatan, pemerintah telah mengadopsi pendekatan penegakan hukum multi-disiplin yang terintegrasi,” kata Brigadir Vish Naidoo, juru bicara kepolisian nasional Afrika Selatan.

Di Cina, polisi berhasil mengidentifikasi jaringan yang menjual vaksin Covid-19 palsu dalam penyelidikan yang didukung oleh Interpol. Polisi menggerebek tempat produksi dan menangkap sekitar 80 tersangka serta menyita lebih dari 3 ribu vaksin palsu di tempat kejadian.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pembangunan IKN Era Presiden Prabowo Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi

Oleh: Adnan Ramdani )* Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang tengah berlangsung di Kalimantan Timur bukan hanya sebuah proyek infrastruktur besar,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini