MATA INDONESIA, JAKARTA-Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Hubungan Masyrakat Polri, Brigadir Jenderal Polisi Awi Setiyono, menegaskan bahwa polisi tidak menghalangi pihak keluarga untuk mengurus enam jasad pendukung Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab, yang tewas ditembak karena menyerang polisi.
Saat ini, kata dia enam jasad laskar khusus pengawal FPI, masih berada di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, karena belum rampungnya pemeriksaan forensik.
“Iya masih belum selesai pemeriksaan kedokteran forensiknya,” ujar Awi kepada wartawan, Selasa, 8 Desember 2020.
Apabila nanti pemeriksaan forensik telah rampung, katanya, maka enam jenazah tersebut secara otomatis dikembalikan ke pihak keluarga. Maka dari itu, Polri meminta jangan salah persepsi apalagi menuding kalau Polri menghalang-halangi pihak keluarga.
Sebelumnya diberitakan, Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran menyebut anggota korps Bhayangkara diserang sejumlah orang, Senin dini hari, 7 Desember 2020. Penyerangan ini diduga ada kaitannya dengan rencana pemanggilan kedua Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab.
Kejadian ini terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50. Saat kejadian itu, ada satu unit yang bergerak. Dalam satu unit itu terdiri dari enam orang. Sementara itu, penyerangan dilakukan oleh mereka yang berjumlah sepuluh orang.
Dalam penyerangan ini, pelaku penyerangan sempat menyerang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam. Karena keselamatan anggota terancam, lanjut Fadil, akhirnya polisi melakukan tindakan. Anggota polisi menembak penyerang hingga membuat enam pelaku meninggal dunia.