Polri Didesak Segera Umumkan Tersangka Kebakaran Kejagung

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – DPR RI mendesak Polri untuk segera menetapkan dan mengumumkan tersangka kebakaran gedung Kejaksaan Agung yang terjadi 22 Agustus 2020 lalu.

Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry berkata, penetapan tersangka ini perlu dilakukan karena Bareskrim Polri sudah menyatakan, peristiwa itu mengandung unsur pidana.

“Tentunya indikasi awal bahwa kebakaran ini mengarah ke peristiwa pidana harus diteruskan dengan menetapkan pihak-pihak yang diduga terlibat,” kata Herman, Kamis 17 September 2020.

Menurut Herman, Bareskrim Polri juga harus mengungkap tuntas, apa yang sebenarnya menjadi penyebab kebakaran di gedung utama Kejagung tersebut. Apakah ada unsur kesengajaan, atau lainnya.

“Pihak kepolisian harus bekerja transparan dan profesional untuk mengungkap kebakaran gedung Kejagung, terlebih kasus ini menjadi salah satu perhatian masyarakat,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Resmi Jadi Kader NasDem, Sutrisna Wibawa bakal Bersaing Ketat dengan Bupati Gunungkidul

Mata Indonesia, Yogyakarta - Mantan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sutrisna Wibawa, telah resmi bergabung sebagai kader Partai Nasional Demokrat (NasDem). Hal ini jelas memperkuat dinamika politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunungkidul 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini