MATA INDONESIA, JAKARTA-Peredaran bisnis narkoba jelang libur Natal dan Tahun Baru kian marak. Terbaru, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satgas Merah Putih Bareskrim Polri menyita 201 kilogram narkoba jenis sabu di sebuah hotel di Jalan KS Tubun, Kelurahan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pelaku yang ditangkap merupakan sindikat jaringan Timur Tengah, hal itu terlihat dari barang itu ada kode yang sama adalah 55.
Menurut dia, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat sehingga tim gabungan dari Satgas Merah Putih Bareskrim Mabes Polri dan Polda Metro Jaya menyelidiki adanya sindikat narkoba internasional yang rencananya akan mengirim narkoba jenis sabu di wilayah Jakarta.
Singkat cerita, polisi kemudian berhasil menangkap 10 pelaku. Dari keterangan mereka berkembang informasi adanya narkoba yang dibawa oleh seorang pelaku lain.
“Itulah yang kemudian pada sekitar pukul 22.00 WIB kita berhasil mengamankan barang haram ini dan juga satu orang tersangka yang ada di sini total ada 11 tersangka,” ujar Yusri.