Biaya KKNT Pemicu Terjadinya Aksi Demo Puluhan Mahasiswa Unwir Indramayu

Baca Juga

Minews, Indramayu – Puluhan mahasiswa Unwir, Kabupaten Indramayu, menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung rektorat. Jumat (3/3/2023).

Peserta aksi juga tidak lupa membawa sejumlah spanduk yang bertuliskan beberapa aspirasi keberatan yang dilayangkan oleh mahasiswa, ada juga yang bertuliskan UNWIR Universitas Wara Wiri.

Dalam aksinya mahasiswa berorasi mempertanyakan keberatan mengenai beban biaya Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) yang diakui terlalu mahal.

Adanya biaya KKNT itu mengalami kenaikan menjadi Rp 3 juta menjadi faktor pemicu digelarnya aksi mahasiswa yang dinilai beban biaya tersebut sangat membebani dan memberatkan mahasiswa.

Koordinator aksi, Ikhwan menjelaskan, UMK di Kabupaten Indramayu itu saja masih dibawah Rp 3 juta.

“Tapi kita dipaksa harus membayar Rp 3 juta untuk ikut KKNT,” pungkas Ikhwan.

Tidak sampai disitu Ikhwan berpendapat, dalam hal ini mahasiswa meminta Rektorat maupun Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Unwir melakukan kajian kembali, mempertimbangkan pengurangan biaya KKNT sebesar 30 persen dan Mahasiswa juga meminta dispensasi pembayaran untuk mengikuti KKNT.

Menurut Ikhwan sesuai dengan soal standar pendanaan dan pembiayaan pengabdian masyarakat, Permendikbudristek Nomor 3 Tahun 2020.

“Kami juga meminta fasilitas peserta KKNT sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 3 Tahun 2020,” jelas Ikhwan.

Mengingat, Rektor Unwir pada saat ini sedang tidak ada di lokasi namun diketahui aksi unjuk rasa pada akhirnya ditemui pihak rektorat yang diwakili oleh Wakil Rektor 3 Bidang Ke mahasiswaan dan LPPM Unwir.

Ketua LPPM Unwir, Yudi Mahmud menyampaikan, pihaknya akan menampung dahulu semua aspirasi dari mahasiswa.

Mengenai tuntutan mahasiswa mengenai kenaikan biaya KKNT, menurut Yudi, sebenarnya tidak mengalami kenaikan namun hanya saja dikarenakan untuk semester saat ini ada penambahan SKS pada mata kuliah KKNT yaitu yang semula hanya tiga SKS, kini bertambah satu sks saat ini menjadi empat SKS.

“Jadi sebenarnya tidak ada kenaikan, hanya SKS nya bertambah sehingga biayanya bertambah. Ini juga sebenarnya sudah disosialisasikan sejak tahun 2020 lalu,” jelas Yudi.


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini