Polisi Gandeng Komnas HAM Investigasi Dugaan Penembakan 22 Mei

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Kepolisian akan menggandeng Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dalam tim investigasi kerusuhan 22 Mei. Komnas HAM akan dilibatkan untuk menyelidiki penyebab tewasnya sejumlah orang dalam aksi 21-22 Mei 2019 yang diduga tewas akibat tertembak.

Dalam hal ini, Komnas HAM akan bekerja mandiri, tetapi juga siap bertukar informasi dengan kepolisian.

“Tentu dalam mendalami bisa saja Komnas HAM dan Polri saling berbagi info,” kata Ketua Tim Komnas HAM untuk pemantauan kerusuhan 22 Mei, Amiruddin Al Rahab, Selasa, 28 Mei 2019.

Meski demikian, pihak Komnas HAM mengaku belum dihubungi secara formal oleh Polri untuk menyelidiki dugaan penembakan yang melatarbelakangi tewasnya orang-orang pada kerusuhan itu.

“Mungkin antara Komnas HAM dan Polri bisa saling bekerjasama dalam pokok organisasi, tapi tim akan jalan sesuai peran dan fungsi masing-masing,” kata Amiruddin.

Komnas HAM akan bekerja sesuai dengan fungsinya, yakni mendalami permasalahan terkait kemanusiaan. Pada 22 Mei, Komnas HAM sendiri sudah mendatangi beberapa rumah sakit.

Pada proses pendalaman tertentu, Komnas HAM juga membutuhkan bantuan Polri, misalnya autopsi jenazah orang-orang yang tewas pada saat itu.

“Karena kewenangan autopsi itu ada di Polri, nanti kita minta dan lihat apa sebenarnya yang terjadi sehingga menimbulkan korban jiwa,” ujar Amiruddin.

Berita Terbaru

Masyarakat Dukung Penuh Aksi Nyata Pemerintah Tumpas Judi Daring

Oleh : Andika Pratama Pemerintah kembali menunjukkan ketegasan dan keseriusannya dalam memberantas praktikJudi Daring yang telah meresahkan masyarakat di berbagai lapisan. Melalui langkah nyatayang dilaksanakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri), publik kini menyaksikandampak konkret dari upaya penegakan hukum yang tegas dan terstruktur. Masyarakat pun memberikan dukungan penuh terhadap langkah ini, karena diyakini sebagai bentukperlindungan negara terhadap ancaman sosial yang kian meluas akibat Judi Daring. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam laporan kinerja pada peringatan Hari Bhayangkara ke-79, memaparkan bahwa Polri telah mengungkap 1.297 kasus Judi Daring dan menangkap 1.492 tersangka. Jumlah ini mencerminkan intensitas serta cakupan praktikJudi Daring yang melibatkan jaringan terorganisir dengan skala nasional. Lebih dari itu, Polrijuga menyita barang bukti senilai Rp 922 miliar, serta menindaklanjuti perkara pencucianuang yang berkaitan langsung dengan praktik perjudian digital, dengan total aset senilai Rp 1,8 triliun yang berhasil diamankan. Langkah strategis Polri juga mencakup pembentukan Direktorat Reserse Siber...
- Advertisement -

Baca berita yang ini