Polisi Bubarkan Kirab Bendera Eks Anggota HTI di Babel

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Kepolisian bersama Satpol PP PangkalPinang, Bangka Belitung membubarkan secara paksa massa kirab bendera di Taman Mandara Pangkalpinang. Diduga, massa peserta kirab itu merupakan eks anggota HTI dan membawa atribut berlambang HTI.

Pembubaran paksa tersebut karena diduga kegiatan tak memiliki izin resmi acara tersebut. Namun, beberapa perwakilan masih sempat bertahan untuk melanjutkan kegiatan yang diagendakan berkeliling Pangkalpinang.

Aparat keamanan pun terpaksa memblokade jalan keluar kawasan ini. Massa pun akhirnya hanya mengibarkan bendera di kawasan Lapangan Mandara Kota pangkalpinang secara berputar, lalu membubarkan diri.

Mantan Ketua HTI Babel, Sofyan Rudianto mengaku tidak mengetahui alasan kepolisian dan pemerintah kota tak memberikan izin pawai tahun baru Islam 1 Muharram 1441 H.

“Kegiatan ini hanya untuk memperingati perayaan tahun baru Islam 1 Muharram 1441 Hijriah,” kata Sofyan saat ditemui di lokasi, Minggu 1 September 2019.

Ditambahkan Sofyan, pawai tersebut bertujuan untuk menyampaikan dakwah Islam dan akan melakukan kegiatan secara damai meskipun tidak diberikan jalan.

Terpisah, Kasat Intelkam Polres Pangkalpinang, Iptu Navy Pradhana menjelaskan hasil mapping dan pantau dari Sat Intelkam Polres Pangkalpinang bahwa komunitas tersebut merupakan eks ormas HTI yang berganti nama.

“Ormas HTI tersebut sudah dibubarkan oleh pemerintah karena Ideologi yang diterapkan bertentangan dengan ideologi Pancasila,” ujarnya.

Lanjut Navy, komunitas tersebut sudah dikroscek oleh Badan Kesbangpol kota Pangkalpinang belum terdaftar keabsahannya dan untuk kegiatan yang akan mereka laksanakan tidak mengantongi izin baik dari Pemerintah Kota Pangkalpinang maupun Polres Pangkalpinang.

Dia menambahkan, kepolisian juga telah melakukan pendekatan persuasif untuk membatalkan kegiatan ini. Namun, setelah beberapa jam bertahan, akhirnya massa membubarkan diri.

Berita Terbaru

Dukung Skenario Antisipatif Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Rupiah

Oleh: Cahya Rumisastro)*Nilai tukar rupiah kembali menjadi sorotan di tengah tekanan global yang belummereda dan dinamika ekonomi internasional yang cenderung fluktuatif. Dalamsituasi ini, dukungan pemerintah terhadap langkah antisipatif yang disiapkan olehBank Indonesia (BI) menjadi krusial untuk memastikan stabilitas moneter tetapterjaga.Untuk diketahui nilai tukar rupiah masih mengalami fluktuasi beberapa hari terakhir. Nilai tukar Rupiah pada Rabu, 8 April 2026, menunjukkan penguatan 0,64 persen keposisi 16.995 per USD, setelah sebelumnya ditutup di atas Rp17 ribu per USD pada7 April akibat tertekan penguatan indeks dolar global. Namun rupiah kembalimengalami pelemahan pada Kamis, 9 April 2026, sebesar 0,11 % ke posisi 17.030 per USD. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai angka tersebut masih beradadalam cakupan skenario yang disiapkan oleh pemerintah. Di samping itu, pergerakan tersebut tidak serta-merta mengganggu postur Anggaran dan BelanjaNegara (APBN), mengingat Kementerian Keuangan telah menyiapkan berbagaiinstrumen simulasi Bersama BI guna mengantisipasi gejolak pasar. Purbaya mengatakan, pemerintah tidak hanya bergantung pada asumsi nilai tukardalam penyusunan anggaran. Sebaliknya beberapa parameter simulasi disiapkansebagai langkah antisipasif terhadap dinamika global. Purbaya menyatakan kepercayaan penuh terhadap kemampuan BI dalam menjagastabilitas nilai tukar rupiah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini