Polisi Bubarkan Kirab Bendera Eks Anggota HTI di Babel

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Kepolisian bersama Satpol PP PangkalPinang, Bangka Belitung membubarkan secara paksa massa kirab bendera di Taman Mandara Pangkalpinang. Diduga, massa peserta kirab itu merupakan eks anggota HTI dan membawa atribut berlambang HTI.

Pembubaran paksa tersebut karena diduga kegiatan tak memiliki izin resmi acara tersebut. Namun, beberapa perwakilan masih sempat bertahan untuk melanjutkan kegiatan yang diagendakan berkeliling Pangkalpinang.

Aparat keamanan pun terpaksa memblokade jalan keluar kawasan ini. Massa pun akhirnya hanya mengibarkan bendera di kawasan Lapangan Mandara Kota pangkalpinang secara berputar, lalu membubarkan diri.

Mantan Ketua HTI Babel, Sofyan Rudianto mengaku tidak mengetahui alasan kepolisian dan pemerintah kota tak memberikan izin pawai tahun baru Islam 1 Muharram 1441 H.

“Kegiatan ini hanya untuk memperingati perayaan tahun baru Islam 1 Muharram 1441 Hijriah,” kata Sofyan saat ditemui di lokasi, Minggu 1 September 2019.

Ditambahkan Sofyan, pawai tersebut bertujuan untuk menyampaikan dakwah Islam dan akan melakukan kegiatan secara damai meskipun tidak diberikan jalan.

Terpisah, Kasat Intelkam Polres Pangkalpinang, Iptu Navy Pradhana menjelaskan hasil mapping dan pantau dari Sat Intelkam Polres Pangkalpinang bahwa komunitas tersebut merupakan eks ormas HTI yang berganti nama.

“Ormas HTI tersebut sudah dibubarkan oleh pemerintah karena Ideologi yang diterapkan bertentangan dengan ideologi Pancasila,” ujarnya.

Lanjut Navy, komunitas tersebut sudah dikroscek oleh Badan Kesbangpol kota Pangkalpinang belum terdaftar keabsahannya dan untuk kegiatan yang akan mereka laksanakan tidak mengantongi izin baik dari Pemerintah Kota Pangkalpinang maupun Polres Pangkalpinang.

Dia menambahkan, kepolisian juga telah melakukan pendekatan persuasif untuk membatalkan kegiatan ini. Namun, setelah beberapa jam bertahan, akhirnya massa membubarkan diri.

Berita Terbaru

Memperkokoh Kerukunan Menyambut Momentum Nataru 2024/2025

Jakarta - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, berbagai elemen masyarakat diimbau untuk memperkuat kerukunan dan menjaga...
- Advertisement -

Baca berita yang ini