MATA INDONESIA, JAKARTA – Polemik masuknya 85 WN Cina yang masuk ke Indonesia mengemuka di tengah kebijakan larangan mudik. Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio menilai bahwa kejadian-kejadian seperti ini sudah sering terjadi. Ia mempertanyakan ketidaktegasan dari pihak imigrasi sehingga mereka bisa masuk ke Indonesia.
“Itu kan pesawat carter. Kenapa dikasih? Kenapa didiamkan?,” kata Agus kepada Mata Indonesia News, Jumat 7 Mei 2021.
Hal ini memperlihatkan bahwa proses pengambilan kebijakan seolah tidak lagi menjadi suatu hal yang penting. Ketika ditanya siapa pihak yang harus bertanggung jawab, Agus menyebut agar menanyakan hal ini kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves).
“Tanyakan saja pada Menko Marves,” kata Agus.
Pernyataan ini tidak lepas dari masuknya 85 WN Cina yang masuk ke Indonesia dengan menggunakan pesawat carter pada 4 Mei lalu. Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana menegaskan bahwa puluhan WN Cina sudah menjalani pemeriksaan oleh pihak KKP Kemenkes.
“Sebelum dilakukan pemeriksaan keimigrasian, para penumpang telah melalui pemeriksaan kesehatan sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri oleh pihak KKP Kemenkes,” kata Arya.
Ia menegaskan bahwa WNA dan WNI yang datang ke RI yang datang ke RI itu telah sesuai dengan prosedur.
“Secara keimigrasian, diketahui bahwa visa dan dokumen keimigrasian mereka sudah sesuai dengan Permenkumham Nomor 26 Tahun 2020,” kata Arya.