Polda Jabar Gagalkan Penyelundupan 70 Ribu Benih Lobster ke Singapura-Vietnam

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-70 ribu benih lobster atau benur dari Sukabumi yang akan diekspor ke Singapura dan Vietnam berhasil digagalkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat.

Kabid humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago mengatakan benur itu diduga rencananya dikirim ke Serang, Banten, untuk selanjutnya diekspor ke Singapura dan Vietnam.

“Ini ada dua jenis, yaitu jenis pasir yang harganya Rp 6 ribu dan jenis mutiara Rp 28 ribu,” kata Erdi, Jumat 23 April 2021.

Dari pengungkapan itu, ada dua tersangka yang ditangkap berinisial J dan CS. Puluhan ribu benih lobster itu dikemas dalam sembilan kotak styrofoam.

Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat AKBP Roland Ronaldy mengatakan penyelundupan benur itu berpotensi mendapat keuntungan sebesar Rp 2 miliar.

Selain dua tersangka tersebut, menurut dia, ada satu orang lainnya yang berinisial B yang kini masih dalam pengejaran oleh kepolisian. Adapun puluhan ribu benih lobster itu rencananya disebar kembali ke kawasan pantai di Kabupaten Pangandaran. Pasalnya benur itu memang sudah siap untuk dibudidaya menjadi lobster.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka itu dijerat dengan Pasal 88 Jo Pasal 92 Undang-undang RI nomor 31 tahun 2014 tentang Perikanan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Aparat Gabungan Buru Anggota OPM Pelaku Penembakan di Papua

Papua – Aparat gabungan TNI-Polri meningkatkan operasi penegakan hukum di Papua dan memburu pelaku setelah terjadinya insiden penembakan terhadap...
- Advertisement -

Baca berita yang ini