PNS Berani Perpanjang Cuti? Jangan Coba-coba, Ada Sanksi Menanti!

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Besok, Senin 10 Juni 2019, seluruh aktivitas perkantoran, terutama pemerintahan sudah mulai beroperasi normal setelah libur Idul Fitri lebih dari sepekan.

Tentunya, seluruh PNS juga wajib masuk kerja, dan tidak diperbolehkan menambah cuti atau hari libur. Jika berani melakukan itu, maka akan ada sanksi yang menanti.

Beberapa pemerintah daerah bahkan sudah menerbitkan edaran larangan untuk menambah jumlah cuti usai libur lebaran. Salah satunya yang dilakukan Pemkot Tasikmalaya.

Sekretaris Daerah Tasikmalaya Ivan Dicksan berkata sanksi akan diberikan jika PNS tak masuk kerja atau menambah libur karena alasan yang tidak jelas. Sanksi tersebut adalah teguran dan pemotongan tunjangan kerja.

“Kita akan berkoordinasi dengan semua kepala dinas, nanti disanksi tegas jika tidak datang,” kata Ivan, Minggu 9 Juni 2019.

Larangan menambah hari libur itu juga sudah sesuai instruksi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), bahwa tak ada alasan PNS memperpanjang cuti libur Lebaran, kecuali ada keterangan jelas seperti sakit.

“Kalau mereka ada izinnya jelas, misalnya sakit itu tak masalah. Kalau tidak jelas, pasti akan kita sanksi,” ujar Ivan.

Sebagai Sekda, Ivan juga akan melakukan inspeksi langsung ke dinas-dinas di lingkungan Pemkot Tasikmalaya. Hal itu dilakukan untuk memastikan seluruh PNS masuk dan palayanan kepada masyarakat kembali berjalan normal.

Berita Terbaru

Kekuatan Cadangan Devisa Tegaskan Resiliensi Ekonomi Indonesia

Oleh: Feya Annisa )*Ketahanan ekonomi Indonesia kembali menunjukkan fondasi yang kuat di tengah dinamika perekonomian global yang masih penuh ketidakpastian. Salah satu indikator yang mencerminkan kondisi tersebut adalah posisicadangan devisa nasional yang tetap berada pada level memadaimeskipun menghadapi berbagai tekanan eksternal. Bank Indonesia mencatat cadangan devisa Indonesia pada akhir Mei 2026 sebesar 144,9 miliar dolar Amerika Serikat. Angka tersebut memanglebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya, namun tetap berada pada tingkat yang sangat aman untuk menopang kebutuhan ekonomi nasional. Di tengah tantangan global yang masih berlangsung, kemampuanIndonesia mempertahankan cadangan devisa pada level tersebutmenunjukkan tingginya resiliensi ekonomi nasional. Tidak semua negara mampu menjaga posisi devisa yang kuat ketika menghadapi tekananpasar keuangan internasional. Bank Indonesia menjelaskan bahwa perkembangan cadangan devisapada Mei juga dipengaruhi oleh penerbitan global bond pemerintah sertapenerimaan negara dari sektor pajak dan jasa. Faktor-faktor tersebutmemberikan dukungan terhadap ketahanan eksternal Indonesia sehinggaposisi devisa tetap berada pada level yang mampu menopang berbagaikebutuhan strategis nasional.Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank...
- Advertisement -

Baca berita yang ini