PMII Bakal Lapor Polisi, Gatot Nurmantyo Siap Dipenjara?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) marah besar dan berencana melapor ke polisi atas fitnah keji dari Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo.

Menurut Ketua Umum PB PMII Agus Mulyono Herlambang, Gatot telah menuduh PMII melakukan demo saat KAMI menggelar acara di depan Gedung Sate, Bandung, pada Senin 7 September 2020 lalu. Parahnya, Gatot menuding, aksi tersebut untuk mencari uang.

“Padahal tidak ada penolakan yang dilakukan oleh PMII di Bandung. Karena itu, atas statement-nya, PB PMII akan menempuh upaya hukum atas pencemaran nama baik yang dilakukan Gatot,” kata Agus dalam keterangannya, Jumat 2 Oktober 2020.

Agus menegaskan, PMII sama sekali tidak menolak KAMI, karena gerakan tersebut sudah tertolak dengan sendirinya tanpa perlu ada penolakan.

Agus menuturkan KAMI ditolak di sejumlah daerah karena tidak membawa gagasan baru dan solusi untuk bangsa. Menurutnya, KAMI justru hanya membawa memori masa lalu soal PKI.

“Selain itu, statement Gatot mengenai seseorang yang melakukan upaya pencabutan TAP MPRS No. XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia adalah PKI, itu sama saja mengatakan bahwa Gus Dur adalah PKI,” ujarnya.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Jokowi dan Karpet Merah untuk Tambang: Korupsi Merajalela, Rakyat Terpinggirkan

Mata Indonesia, Yogyakarta - Kegiatan tambang yang dilakukan secara tidak terkendali dan tanpa memperhatikan keberlanjutan telah memberikan keuntungan besar bagi segelintir pihak, terutama para pemilik bisnis tambang. Sayangnya, rakyat dan negara hanya mendapatkan sedikit manfaat.
- Advertisement -

Baca berita yang ini