MATA INDONESIA, JAKARTA – PKS dan Golkar sama-sama satu suara mengusulkan agar pemerintah menghapus pajak motor atau kendaraan roda dua
“Insentif pajak ini berupa pembebasan pajak STNK roda dua dan pembebasan pajak penghasilan (PPh) untuk masyarakat dengan penghasilan kurang dari Rp 8 juta,” kata Presiden PKS Ahmad Syaikhu di Jakarta, Kamis 29 April 2021.
Usulan ini sama-sama disepakati saat PKS berkunjung ke kantor DPP Golkar dalam agena silaturahmi.
Menurut Syaikhu, insentif bagi masyarakat kelas menengah ke bawah akan memicu kenaikkan konsumsi. Diharapkan ekonomi riil akan berputar dan menjadi penopang bagi bangkitnya ekonomi nasional.
“Insentif pajak ini sangat tepat sasaran karena menarget kelompok masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah yang menopang konsumsi masyarakat,” ujarnya.
Pendapat senada disampaikan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. Airlangga mengatakan karena kendaraan roda dua tidak ada pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), maka PPn-nya diusulkan untuk ditanggung pemerintah.
“Terkait dengan pajak pajak daerah nanti dari teman-teman DPR akan mendorong agar daerah bisa gotong royong untuk memberikan fasilitas perpajakan daerah. Kemudian selanjutnya juga untuk pembahasan KUP (UU Ketentuan Umum Perpajakan, red) menyepakati ini akan dibahas di Komisi XI,” kata Airlangga.