Pimpin Kejagung, Ini 8 Program Utama ST Burhanuddin Jabat Jaksa Agung

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Delapan program utama bakal difokuskan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam memimpin Kejaksaan Agung periode 2019-2024.

Program pertama untuk penanganan suatu perkara tidak hanya mempidanakan perilaku mengembalikan kerugian negara namun juga melakukan perbaikan sistem agar tidak terulang lagi.

Dirinya ingin menjalankan visi dan misi Presiden Joko Widodo yang ingin mempermudah proses perizinan. Dia pun telah memberi arahan pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk segera menjalankan visi presiden.

“Kedua, visi presiden soal permudah izin, saya telah menginstruksikan kepada para kajati untuk menginventarisir peraturan daerah (Perda) itu,” katanya.

Kemudian dia ingin ada pengamanan aset pemerintah BUMN BUMD atau dikuasai pihak lain, agar aset itu bisa digunakan sesuai peruntukannya. Lalu memanfaatkan IT seperti pengembangan birokrasi, pengawasan yang ketat untuk zona integritas bebas korupsi, agar menjadi contoh bagi satuan kerja lain.

Untuk para Kejati, diperlukan sistem complain managemen, sehingga terwujudnya sistem satu pintu. Kemudian, optimalisasi meningkatkan satuan kerja agar diimplementasikan dalam skala nasional. Terakhir, menggelorakan optimisme masyarakat untuk mengikuti CPNS Kejaksaan.

“Saya berharap bisa menyaring calon-calon jaksa terbaik sebagai penerus kami. Pihaknya juga berkonsultasi ke universitas agar lulusan terbaiknya dapat mendaftar sebagai Jaksa,” katanya.

Dalam rapat, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga menyampaikan sejumlah hambatan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat. Salah satu hambatan itu adalah belum adanya pengadilan HAM ad hoc untuk memutus kasus-kasus tersebut.

“Penyelidikan yang dilakukan oleh komnas HAM sifatnya pro justisia sehingga perlu izin dari ketua pengadilan, dan juga diperiksa serta diputus perkaranya oleh pengadilan ad hoc yang sampai saat ini belum terbentuk,” kata Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 7 November 2019.

 

 

Berita Terbaru

Pemerintah Tegaskan Bansos Harus Bermanfaat, Bukan Alat Judi Daring

Oleh : Wiliam Pratama Bantuan sosial (bansos) yang disalurkan oleh pemerintah merupakan bentuk nyata kepeduliannegara terhadap masyarakat yang terdampak situasi ekonomi. Di tengah tekanan daya beliakibat fluktuasi harga kebutuhan pokok, bansos menjadi instrumen penting untuk menjagastabilitas sosial, membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar, sertamenjadi penguat daya tahan rumah tangga. Namun di balik niat baik itu, terdapat tantanganserius: penyalahgunaan bansos untuk praktik Judi Daring yang merusak sendi ekonomi dan moral masyarakat. Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, secara tegas mengingatkan masyarakatpenerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) agar tidak menyalahgunakan dana bantuan untukaktivitas yang kontraproduktif. Dalam kunjungannya ke Kota Pekanbaru, Wapres meninjaulangsung proses penyaluran BSU yang diberikan kepada pekerja sektor informal dan buruhterdampak ekonomi. Ia menekankan bahwa bansos ini bukan untuk dibelanjakan pada kegiatan spekulatif seperti Judi Daring, tetapi harus digunakan untuk memenuhi kebutuhanpokok dan memperkuat ekonomi keluarga. Peringatan Wapres Gibran bukan tanpa dasar. Praktik Judi Daring saat ini telah menjangkitiberbagai lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berada dalam tekanan ekonomi. Dengandalih “mencari keberuntungan,” sebagian masyarakat justru terjebak dalam pusaran hutangdan ketergantungan. Hal ini sangat ironis, karena dana yang disediakan negara sebagaipenopang hidup justru berpotensi menjadi jalan kehancuran jika tidak digunakan secara bijak. Hal senada juga ditegaskan oleh Gubernur Jawa...
- Advertisement -

Baca berita yang ini