MATA INDONESIA, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan seluruh kapolda untuk tetap gigih membantu penanganan pandemi Covid-19, setelah pemerintah menetapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di seluruh provinsi.
Kebijakan ini berlaku terhitung mulai Selasa 1 Juni 2021. Sigit mengatakan, sinergi Polri dan TNI dalam membantu menghadapi situasi sulit ini begitu diandalkan.
“Kita harus terus bergerak dan bergerak menghadapi situasi sulit pandemi ini. Garda terdepan yang diharapkan pemerintah adalah TNI-Polri,” ujar Sigit dalam keterangan tertulis.
Selain itu, Sigit juga menginstruksikan jajarannya agar membantu pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional yang terdampak pandemi.
Kemudian, jajaran kepolisian juga diingatkan agar dapat meningkatkan peran dalam program vaksinasi, dan mengawal PPKM mikro hingga pandemi tuntas.
Perbatasan negara juga menjadi perhatian Sigit. Ia meminta jajarannya mewaspadai lonjakan kasus dari negara tetangga.
“Waspadai lonjakan tinggi di Malaysia. Perkuat manajemen penanganan Covid-19 dengan ketat khususnya di perbatasan negara,” kata Sigit.