MATA INDONESIA, INTERNASIONAL – Anggota Parlemen Skotlandia (MSPs) dengan suara penuh menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Produk Menstruasi gratis pada Selasa (24/11). Hal ini membuat Skotlandia menjadi negara pertama di dunia yang menyediakan kebutuhan menstruasi gratis bagi kaum perempuan.
Dengan disahkannya RUU tersebut, maka ada kewajiban hukum pada otoritas lokal untuk memastikan bahwa barang seperti pembalut tersedia untuk siapa saja yang membutuhkan.
RUU tersebut diperkenalkan oleh Anggota Parlemen, Monica Lennon yang telah setia berkampanye menyuarakan hak-hak kaum perempuan sejak 2016. Dia mengatakan itu adalah undang-undang yang “praktis dan progresif.”
“Ini akan membuat perbedaan besar bagi kehidupan perempuan dan anak perempuan, juga semua orang yang mengalami menstruasi. Telah ada kemajuan besar di tingkat komunitas dan melalui otoritas lokal dalam memberi setiap orang kesempatan untuk mendapatkan martabat,” tutur Monica Lennon, melansir The Guardian, Rabu, 25 November 2020.
“Telah terjadi perubahan besar dalam cara membahas periode-periode itu dalam kehidupan publik. Beberapa tahun yang lalu, tidak pernah ada diskusi terbuka mengenai menstruasi di ruang publik dan sekarang sudah menjadi mainstream. MSPs bahagia menjadi bagian dari itu dan itu mencakup menopause, endometriosis, serta jenis produk yang kami gunakan dan keberlanjutannya,” sambung Monica.
Monica juga mengatakan bahwa seluruh dunia mengamati kemajuan di Skotlandia mengenai hak-hak terhadap kaum perempuan.
“Ini merupakan pesan penting di tengah pandemi global bahwa kami masih dapat menempatkan hak-hak perempuan dan anak perempuan di bagian atas dari agenda politik,” tuntasnya.