Pernyataan Terbaru ST Burhanuddin Soal Kebakaran Gedung Kejagung

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan, semua berkas dan barang bukti kasus dipastikan aman, meski gedung Kejagung sempat terbakar pada Agustus 2020 lalu.

“Kebakaran ini sama sekali barang bukti tidak ada di situ. Barang bukti tidak ada di gedung utama Kejagung,” kata Burhanuddin di Jakarta, Kamis 24 September 2020.

Burhanuddin menyebut, gedung utama Kejagung adalah Kantor Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, ruangan Jaksa Agung dan Wakil Jaksa Agung, serta Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen. Sementara semua dokumen di gedung itu, sudah diarsipkan secara elektronik.

Kemudian, barang bukti kasus-kasus yang ditangani Kejagung ada di gedung Jaksa Agung Muda yang menanganinya. Bukti pidana khusus ada di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, sementara bukti pidana umum ada di gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.

“Sama sekali tidak tersentuh oleh api. Untuk itu saya jamin, berkas perkara siapapun aman di situ,” ujarnya.

Ia juga memastikan, bahwa Kejagung selalu terbuka terkait kebakaran ini. Dia mengaku, mendukung proses penyidikan oleh Bareskrim Polri yang menyampaikan adanya dugaan pidana dalam kebakaran itu

“Kalau memang ada itu kesengajaan atau kelalaian, saya mengharapkan adanya tersangka untuk itu. Dan siapa tersangka ini untuk kita dalami sampai sejauh mana tanggung jawabnya. Sejauh mana perbuatan itu dilakukan,” ujar Burhanuddin.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Di Era Pemerintahan Presiden Prabowo, Korban Judol Diberikan Perawatan Intensif di RSCM

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat mengumumankan adanya inisiatif baru dalam upaya menangani dampak sosial dan psikologis...
- Advertisement -

Baca berita yang ini