Perlukah Pilkada 2020 Ditunda? Ini Kata DPR RI

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – DPR RI angkat bicara soal menguatnya wacana penundaan Pilkada Serentak 2020 yang berlangsung di tengah pandemi Covid-19.

Anggota Komisi II DPR RI Zulfikar Arse berkata, pihaknya paham kekhawatiran publik soal masalah ini. Namun, menurutnya, tak perlu ada penundaan tahapan Pilkada 2020.

“Saya memahami dan mengerti kekhawatiran publik bahwa Pilkada 2020 mendatang berpotensi menjadi kluster baru persebaran Covid-19 di Indonesia. Namun, proses demokrasi juga harus tetap berjalan untuk memastikan jalannya roda pemerintahan” kata Zulfikar, Rabu 16 September 2020.

Bagi Zulfikar, tak ada manfaatnya menunda pilkada jika alasannya adalah Covid-19. Ia menegaskan, tak ada satu pihak pun yang bisa memastikan kapan pandemi ini berakhir, sehingga pelaksanaan pemungutan suara harus tetap berjalan, dengan catatan wajib disiplin protokol kesehatan.

Zulfikar juga berharap semua pihak saling bekerja sama untuk memastikan Pilkada Serentak 2020 tidak menjadi kluster baru penyebaran Covid-19.

“Intinya, Pilkada 2020 penting untuk dilaksanakan dan tidak perlu ditunda lagi. Bukan karena abai terhadap kesehatan, tetapi karena ada aspek kepastian hukum dan pemerintahan yang harus dipenuhi,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini