MINEWS, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat fungsi penindakan dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia. Salah satu upaya tersebut yakni dengan melantik 21 penyidik muda.
“Hari ini, KPK melantik 21 penyidik muda di gedung Merah Putih KPK. Pelantikan ini adalah salah satu upaya KPK untuk memperkuat fungsi penindakan. Dengan penambahan penyidik hari ini, maka total penyidik yang dimiliki KPK saat ini adalah 117 orang,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa 23 April 2019.
Puluhan penyidik muda tersebut merupakan hasil dari pelatihan selama lima pekan sejak 11 Maret hingga 13 April 2019. Mereka dipilih karena memenuhi persyaratan, yaitu kesesuaian kompetensi, tingkat jabatan, dan berpengalaman di bidang penyelidikan selama dua tahun.
Selama lima pekan, kata Febri, para penyidik muda ini telah menerima pelatihan tentang hukum dan perundangan, kemampuan investigasi, dan “capacity building”. “Pelatihan tahun ini adalah yang keempat yang digelar KPK. Sebelumnya pelatihan serupa pernah dilakukan pada 2012, 2014, dan 2015,” kata dia.
Ke depan, ucap Febri, upaya penguatan penindakan KPK ini akan terus dilakukan sebagai sebuah program yang berlanjut. Bahkan para pegawai KPK yang menjalankan fungsi yang sama dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi dapat ditugaskan di Direktorat Penyelidikan dan Penyidikan sepanjang memenuhi syarat.
“Seperti kompetensi, jabatan, dan pengalaman kerja dalam penanganan tipikor,” ujarnya.
Setelah pelantikan dilakukan, ia mengatakan bahwa 21 penyidik itu langsung ditugaskan di Direktorat Penyidikan. Mereka akan dibagi pada satuan-satuan tugas yang ada agar dapat bekerja secara efektif menangani perkara-perkara yang sedang berjalan di KPK saat ini.