MATA INDONESIA, BEKASI – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memberi peringatan keras untuk organisasi masyarakat atau ormas yang doyan meminta-minta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pengusaha di wilayahnya.
Rahmat berkata, ormas sebaiknya jangan melakukan hal yang aneh-aneh, dan tidak semestinya meminta THR di tengah pandemi Covid-19 yang sedang melanda.
“Lagi dalam keadaan serba sulit begini, kita terima apa adanya aja,” kata Rahmat Effendi di Bekasi, Rabu 13 Mei 2020.
Sebelumnya, informasi beredar bahwa ada ormas yang keciduk meminta THR kepada pengusaha, melalui surat permohonan yang mencatut nama Kapolsek Bekasi Timur, Danramil Bekasi Timur, dan Camat Bekasi Timur.
Tak terima dicatut namanya, kepolisian memanggil ormas tersebut untuk segera menarik surat permohonan THR tersebut, yang kabarnya sudah disebar ke pengusaha di empat kelurahan.
“Sudah dipanggul. Apalagi itu pakai tembusan saya segala macam,” kata Kapolsek Bekasi Timur Kompol Sutoyo, Selasa 12 Mei 2020.
Dalam surat yang beredar, ormas tersebut meminta THR kepada pengusaha demi kesejahteraan anggotanya yang berdomisili di wilayah Bekasi Timur.
“Tak suruh narik lagi, dan bikin surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi dan memohon maaf karena memasukkan nama-nama pejabat tembusan tidak izin,” ujar Sutoyo