Perhatikan Kondisi Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Tidak akan Naik

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik untuk 13 pelanggan nonsubsidi tidak berubah sampai dengan 31 Desember 2022.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dadan Kusdiana, menyatakan hal itu, Rabu 28 September 2022.

Menurut Dadan, realisasi parameter makro ekonomi periode Mei-Juli 2022 dalam penentuan penyesuaian tarif (tariff adjustment) periode triwulan IV 2022, sebenarnya mengalami sedikit kenaikan dari triwulan III 2022. Sehingga tarif triwulan IV 2022 seharusnya juga mengalami sedikit kenaikan.

Namun, lanjutnya, memperhatikan kondisi masyarakat dan industri saat ini, pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik triwulan IV 2022 atau periode Oktober-Desember 2022 untuk pelanggan nonsubsidi mengacu pada tarif triwulan III 2022. Atau tarifnya tetap.

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2020, apabila terjadi perubahan terhadap realisasi indikator makro ekonomi yakni kurs, Indonesian crude price (ICP), inflasi, dan harga patokan batu bara (HPB), yang dihitung secara tiga bulanan, maka akan dilakukan penyesuaian terhadap tarif tenaga listrik (tariff adjustment).

Untuk tariff adjustement periode triwulan IV 2022 menggunakan realisasi indikator makro ekonomi periode Mei-Juli 2022.

Dadan menambahkan, ke depan realisasi parameter ekonomi makro bisa mengalami penurunan. Sehingga dapat menurunkan biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik dan tarif tenaga listriknya.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Wujudkan Pilkada Damai, Masyarakat Harus Lebih Bijak Gunakan Media Sosial

Jakarta - Masyarakat perlu lebih bijak dalam menggunakan media sosial untuk mewujudkan Pilkada Serentak 2024 yang Damai. Pusat Riset Politik...
- Advertisement -

Baca berita yang ini