Percaya Deh, Omnibus Law Bawa Berkah bagi Rakyat

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Perkasa Roeslani meyakini, RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) akan membawa dampak yang baik bagi Indonesia, terutama investasi, setelah pandemi corona atau Covid-19 berakhir.

“Dampak dari RUU Cipta Kerja saat ini memang belum terlihat. Tapi, kalau ini semua sudah berakhir akan sangat terasa. Kita butuh kemudahan investasi,” ujar Rosan di Jakarta, Selasa 14 April 2020.

Ia melihat, iklim investasi di Indonesia punya potensi besar, karena fundamental ekonomi yang bagus dan relatif stabil sebelum adanya Covid-19.

“Soal investasi, kita harus siap-siap saja. Ketika ekonomi membaik, kita sudah memiliki reformasi struktural yang baik juga,” ujarnya.

Namun, Rosan tetap mengingatkan pemerintah agar melakukan antisipasi dampak pasca Covid-19, terutama di sektor ekonomi yang terpukul sangat keras.

Menurutnya, para investor di seluruh dunia saat ini memang masih dalam status melihat keadaan dan menahan investasi. Dia juga melihat bahwa terjadi capital outflow yang cukup signifikan selama masa pandemi Covid-19.

“Indonesia juga kena imbasnya. Tapi harus diingat ini juga terjadi di seluruh dunia,” kata Rosan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sinergi Pemerintah dan UMKM dalam Program Makan Bergizi Gratis: Peluang Ekonomi Baru

Oleh: Maryam Anita)* Program makan bergizi gratis (MBG) yang digagas oleh pemerintah memberikan kesempatan baru bagi para pelaku Usaha Mikro,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini