Per Senin Malam, Sistem One Way Jalur Mudik Dihentikan

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Polri bersama PT Jasa Marga sepakat menghentikan pemberlakukan sistem ‘one way’ atau satu arah dari Jakarta sampai Palimanan per Senin malam, 3 Juni 2019. Sistem ‘one way’ tersebut sebelumnya diterapkan untuk mengurai kemacetan selama arus mudik lebaran 2019.

“Rekayasa jalan tol dengan sistem one way dihentikan. Jadi sekarang, jalan Tol Jakarta-Cikampek dan jalan Tol Cipali kini normal dua arah,” kata Corporate Communications Department Head PT Jasa Marga Irra Susiyanti di Cikampek.

Ia mengatakan, keputusan ini merupakan diskresi pihak kepolisian, PT Jasa Marga mulai Senin sore tadi telah menghentikan rekayasa lalu lintas “one way”.

Sebelumnya, selama beberapa hari petugas melakukan one way mulai dari kilometer 70 Gerbang Tol Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga kilometer 414 Gerbang Tol Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang.

Menurut dia, dengan dihentikannya sistem one way, maka saat ini jalur tol telah berfungsi normal dua arah, baik yang menuju Jakarta, maupun yang akan meninggalkan Jakarta.

Sementara untuk jalan Tol Jakarta-Cikampek dua arah pada Senin pagi tadi terpantau ramai lancar. Pengemudi bisa memacu kendaraannya hingga 80-90 kilometer per jam.

Berita Terbaru

Belum Ada Turunan PP soal Penghapusan Hutang UMKM, Pemda DIY bakal Observasi Bareng OJK

Mata Indonesia, Yogyakarta - Peraturan Pemerintah nomor 47 Tahun 2024 terkait Penghapusan Piutang Macet bagi UMKM telah ditandatangani Presiden RI, Prabowo Subianto.
- Advertisement -

Baca berita yang ini