Penutupan IPPP ke-2, Dorong Kemitraan Negara Pasifik dalam Mewujudkan Ketahanan Pangan

Baca Juga

Jakarta – Indonesia – Pacific Parliamentary Partnership (IPPP) ke-2 resmi ditutup 25 Juli 2024 dan menghasilkan berbagai komitmen. Ketua DPR RI, Puan Maharani, menekankan pentingnya peningkatan kemitraan di antara negara-negara Pasifik, khususnya dalam bidang ketahanan pangan.

“IPPP ke-2 telah menjadi platform penting bagi kita untuk berdialog dan berbagi pengalaman. DPR RI akan mendukung penuh inisiatif-inisiatif yang dihasilkan dari forum ini. Dinamika global telah menimbulkan ancaman ketidakstabilan pasokan pangan, permasalahan ini harus diselesaikan bersama” tegas Ketua DPR RI, Puan Maharani

Puan Maharani juga menekankan perlunya kebijakan yang mendukung ketahanan pangan.

“DPR RI berkomitmen untuk mendorong kebijakan yang dapat memperkuat ketahanan pangan nasional dan regional. Dengan adanya kemitraan strategis antara negara-negara Pasifik, kita bisa memperkuat sistem pangan kita dan memastikan ketersediaan pangan yang cukup untuk semua.” Kata Puan.

Puan Maharani menegaskan pentingnya ketahanan pangan sebagai prioritas utama,

“Ketahanan pangan adalah fondasi bagi stabilitas dan kesejahteraan masyarakat kita. Kerja sama di bidang pertanian, teknologi pangan, dan pengelolaan sumber daya alam akan menjadi fokus utama kita ke depan. Saya yakin, dengan semangat kolaborasi yang telah terjalin selama IPPP ini, kita dapat menghadapi tantangan pangan global dengan lebih efektif.” ungkapnya.

Forum IPPP ke-2 telah menghasilkan berbagai kesepakatan dan rencana aksi yang akan menjadi dasar bagi kerjasama lebih lanjut di antara negara-negara Pasifik.

Melalui komitmen yang kuat dan kerja sama yang erat, diharapkan tujuan bersama dalam meningkatkan ketahanan pangan dapat tercapai dengan baik.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upaya Presiden Jokowi Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Melalui Pengesahan UU Cipta Kerja

Oleh: Teguh Ahmad Insani )* Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, yang disahkan pada tahun 2020, merupakan salah satu langkah strategis pemerintahan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini