Pengungsi Ukraina Hadapi Berbagai Problema, dari Eksploitasi Seksual Hingga Kerja Paksa

Baca Juga

MATA INDONESIA, WROCLAW – Pihak kepolisian di wilayah Wroclaw, Polandia menahan seorang pria atas tuduhan pemerkosaan. Ia diduga membujuk seorang pengungsi Ukraina berusia 19 tahun  dengan tawaran bantuan.

“Dia bertemu gadis itu dengan menawarkan bantuannya melalui portal internet. Dia melarikan diri dari Ukraina yang dilanda perang dan tidak berbicara bahasa Polandia,” kata polisi dalam sebuah pernyataan, melansir News Times, Senin, 14 Maret 2022.

“Dia memercayai seorang pria yang berjanji untuk membantu dan melindunginya. Sayangnya, semua ini ternyata merupakan manipulasi yang menipu,” sambungnya.

Pihak berwenang menyatakan bahwa tersangka yang berusia 49 tahun itu terancam menghadapi hukuman 12 tahun penjara untuk kejahatan brutal.

Sementara itu, polisi di Berlin, Jerman memperingatkan perempuan dan anak-anak dalam sebuah unggahan di media sosial, agar tidak menerima tawaran menginap dan mendesak mereka untuk melaporkan sesuatu yang mencurigakan.

Tamara Barnett, Direktur Operasi di Human Trafficking Foundation – sebuah badan amal yang berbasis di Inggris yang tumbuh dari All Party Parliamentary Group on Human Trafficking, mengatakan bahwa perpindahan massal yang begitu cepat dapat menjadi “resep bencana.”

“Ketika Anda tiba-tiba mendapatkan sekelompok besar orang yang sangat rentan yang membutuhkan uang dan bantuan segera, itu semacam tempat berkembang biak untuk situasi eksploitatif dan eksploitasi seksual. Ketika saya melihat semua sukarelawan ini menawarkan rumah mereka, itu menandakan kekhawatiran di kepala saya,” tuturnya.

Pejabat keamanan di Rumania dan Polandia mengatakan kepada The Associated Press bahwa petugas intelijen berpakaian preman sedang mencari unsur kriminal. Di kota perbatasan Rumania, Siret, pihak berwenang mengatakan seorang pria yang menawarkan tumpangan gratis kepada pengungsi perempuan telah diusir.

Perdagangan manusia adalah pelanggaran berat hak asasi manusia dan dapat melibatkan berbagai peran eksploitatif. Dari eksploitasi seksual — seperti prostitusi — hingga kerja paksa.

Kemudian dari perbudakan rumah tangga hingga pengambilan organ tubuh dan kriminalitas paksa, seringkali dilakukan oleh para pedagang melalui pemaksaan dan penyalahgunaan kekuasaan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Tegaskan Tidak Ada Tempat untuk Judi Online di Indonesia

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya untuk memberantas judi online di tanah air. Pihak Istana melalui Menteri Sekretaris...
- Advertisement -

Baca berita yang ini