Pengamat: Hina Pengadilan, Rizieq Cs Pantas Diproses Hukum

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Tim kuasa hukum Rizieq protes karena terdakwa Rizieq Shihab tidak dihadirkan langsung dalam sidang pengadilan. Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi menilai bahwa perlu ada proses hukum tersendiri karena telah melakukan penghinaan terhadap pengadilan.

“Supaya tidak ada preseden buruk dalam proses penegakkan hukum bagi kita adalah rasanya perlu membuat proses hukum tersendiri terhadap intervensi contempt of court ini,” kata Islah kepada Mata Indonesia News, Kamis 18 Maret 2021.

Selain itu, ia menegaskan bahwa ketegasan dari penegak hukum diperlukan supaya peristiwa serupa tidak terulang kembali. Khususnya, saat sidang ditunda dan rencananya dijadwal ulang pada hari Jumat 19 Maret 2021.

Ketegasan menunjukkan bahwa hukum di Indonesia memiliki marwah yakni bisa berjalan lancar serta adil dalam menjunjung tinggi supremasi hukum.

“Supaya dunia hukum kita punya marwah sehingga proses hukum itu bisa berjalan lancar dan secara balance, dan secara fairness, menjunjung tinggi supremasi hukum,” kata Islah.

Sementara itu, pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji menegaskan bahwa tindakan walk out yang dilakukan oleh Rizieq merupakan bentuk menghalangi proses hukum atau obstruction of justice. Indriyanto menilai langkah tersebut merugikan Rizieq.

“Karena ia akan kehilangan hak membela diri yang diberikan oleh hukum,” kata Indriyanto.

Indriyanto juga mengatakan bahwa persidangan tetap bisa digelar secara virtual apabila dalam kondisi darurat kesehatan seperti pandemi Covid-19. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020.

“Semua ini justru untuk mencegah penyebaran pandemi sekaligus meminimalkan kerumunan berdampak paparan Covid-19 tersebut,” kata Indriyanto.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini