Penerapan Pajak Karbon Buka Peluang Bisnis Baru

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Pengusaha diminta tak perlu khawatir atas kebijakan pemerintah memungut pajak karbon mulai 1 April 2022. Pasalnya, pengenaan pajak karbon itu banyak memberi keuntungan ke Indonesia.

“Perusahaan jangan takut karena ini nanti akan jadi benefit buat Indonesia,” kata Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Suryadi Sasmita.

Dia mengatakan, kebijakan pajak karbon harus disikapi dengan bijak. Menurutnya, kebijakan pemerintah tersebut bisa membawa peluang bisnis baru dari perdagangan karbon.

Apalagi Indonesia memiliki lahan gambut yang tidak sedikit. Kombinasi skema pajak karbon dengan mekanisme cap dan perdagangan karbon kredit justru bisa menjadi peluang bisnis, sekaligus mempertahankan keberlanjutan lingkungan.

Lebih dari itu, peluang untuk penggunaan energi baru terbarukan juga semakin terbuka lebar. Bahkan berpotensi mengundang datangnya investor dalam rangka mengurangi emisi karbon. “Investor ini bisa banyak muncul,” katanya.

Untuk itu, Suryadi meminta agar para pengusaha tidak takut dengan adanya kebijakan pajak karbon. Sebab penerapannya pun dilakukan secara bertahap dan tidak serta merta berlaku untuk semua industri.

“Jadi jangan takut karena ini masih bertahap, sampai 2045 kita akan jauh lebih baik dan diharapkan sebelum 2060 kita bisa net zero emission,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Rumah Sekda Karawang Digeledah, Begini Tanggapan Ketua BEM Fakultas Hukum UBP Karawang

MATA INDONESIA, KARAWANG-Pasca penggeledahan ruang dinas dan rumah Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini