MATA INDONESIA, JAKARTA – Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kulitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Femmy Kartika Putri menegaskan bahwa untuk mecegah perkawinan anak, keluarga dan anak memiliki peran penting.
Keluarga yang teredukasi dengan baik, tentu menginginkan anak-anak mereka maju dalam hal pendidikan.
“Tak ingin kawin muda anak-anaknya, karena mereka ini nanti harus lebih baik dari orangtuanya sehingga pencegahan itu harus dari keluarga,” kata Femmy, Senin 15 Februari 2021.
Anak-anak juga memiliki peran untuk mencegah hal tersebut, yaitu dengan memiliki cita-cita tinggi untuk bisa mengenyam pendidikan yang tinggi.
“Pencegahan perkawinan anak itu berasal dari anak itu sendiri. Kalau dia punya cita-cita tinggi, bisa sekolah terus pasti tidak mau,” kata Femmy.
Selain itu, peran dari masyarakat juga tidak kalah penting yaitu dengan terus bekerja sama dengan tokoh agama, adat, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan lainnya. Hal ini juga bisa membantu negara untuk mencegah perkawinan anak.
“Target 2024, (penurunan angka perkawinan anak) 8,74. Ini minimal targetnya. Kalau bisa semakin rendah, bahkan Indonesia tanpa perkawinan anak,” kata Femmy.
Femmy berharap Indonesia Layak Anak bisa tercapai melalui sistem perlindungan yang responsif terharap keragaman dan karakteristik keluarga anak serta anak yang menikmati haknya.