Penasaran! Pentagon Bangun Kantor Baru untuk Buru Keberadaan UFO

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Sebuah kantor baru dibangun oleh Pentagon untuk menyelidiki tentang penampakan benda terbang tak dikenal atau UFO. Namun, pembangunan tersebut membuat para pencari UFO skeptis.

Menurut NBC, menempatkan program baru yang disebut Fenomena Udara Tak Dikenal (UAP) dalam lingkup Kantor Wakil Menteri Pertahanan untuk Intelijen & Keamanan membuat beberapa ahli UFO kesal.

Pasalnya, beberapa ahli UFO itu tidak sepenuhnya mempercayai militer untuk mengungkapkan tentang kebenaran apa pun yang ditemukan di luar sana.

Pembuatan kantor baru itu dikodifikasikan dalam Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional yang disahkan pada Desember.

Dokumen tersebut hanya menyerukan “pembentukan kantor, struktur organisasi, dan otoritas untuk mengatasi fenomena udara tak dikenal.”

Topik mengenai UFO telah menjadi perhatian dalam beberapa tahun terakhir. Terutama, setelah publikasi video yang diambil oleh pilot militer Amerika Serikat yang menunjukkan adanya objek bergerak dengan kecepatan di atas rata-rata.

Hingga saat ini, penampakan tersebut masih diperdebatkan. Para pejabat Amerika Serikat sebagian besar khawatir tentang ancaman di Bumi.

“Upaya keamanan nasional kami bergantung pada supremasi udara dan fenomena ini menghadirkan tantangan bagi dominasi kami,” kata Senator Kirsten Gillibrand, seperti dikutip dari Live Science, Kamis 13 Januari 2022.

Menurutnya, Amerika Serikat membutuhkan upaya terkoordinasi untuk mengambil kendali dan memahami apakah fenomena udara tak dikenal ini milik pemerintah asing atau sesuatu yang berbeda.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Reformasi UU P2SK Menjaga Stabilitas sekaligus Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

*) Oleh: Dinda ParamitaPengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan(P2SK) menjadi undang-undang oleh DPR RI dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 merupakan langkah strategis yang patutdiapresiasi. Di tengah dinamika ekonomi global yang sarat ketidakpastian, Indonesia membutuhkan fondasi sektor keuangan yang tidak hanya kuat dalam menjagastabilitas, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonominasional. Reformasi regulasi ini menunjukkan komitmen pemerintah dan DPR dalammemastikan sektor keuangan nasional tetap relevan terhadap perkembangan zaman sekaligus responsif terhadap berbagai tantangan baru. Kehadiran UU P2SK yang diperbarui menjadi bukti bahwa agenda reformasi ekonomi terus berjalan secaraberkelanjutan.Dalam konteks pembangunan nasional, sektor keuangan memiliki peran sentral sebagai penghubung antara sumber daya ekonomi dan aktivitas produktif masyarakat. Oleh karena itu, penguatan regulasi menjadi kebutuhan mendesak agar fungsiintermediasi keuangan dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Stabilitas sektorkeuangan yang terjaga akan menciptakan kepercayaan investor, memperluas aksespembiayaan, serta mempercepat perputaran modal di berbagai sektor strategis. Pada akhirnya, kondisi tersebut akan memberikan kontribusi nyata terhadap penciptaanlapangan kerja, peningkatan investasi, dan percepatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.Selanjutnya,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini