MATA INDONESIA, JAKARTA-Pemuda asal Madiun, Muhammad Agung Hidayatullah (21) alias MAH mengaku menjual channel Telegram ke Bjorka yang bernama @Bjorkanism. MAH mengaku salah atas perbuatan yang dilakukannya dua pekan lalu itu.
“Ya saya memang salah. Kesalahan saya ngasih itu, ngasih sarana Bjorka nge-post. Channnel saya dibeli oleh Bjorka,” kata MAH pada Sabtu 17 September 2022.
Saat ini MAH telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan peretasan oleh hacker Bjorka.
Dia dijerat Undang-undang Informasi Transaksi Eletronik (ITE), namun polisi belum menetapkan pasal dari perbuatan MAH.
Kendati demikian, karena dinilai kooperatif saat ini Mabes Polri belum menahan MAH. Pemuda asal Madiun ini hanya dikenakan wajib lapor oleh kepolisian.
“Tadi ada bilang penahanan nggak? Belum kan. Nah iya berarti sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan,” ujar Juru Bicara Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana dalam konferensi pers, Jumat 17 September.
Ade memastikan tersangka MAH bukanlah sosok di balik hacker anonim Bjorka. MAH diduga hanya membantu Bjorka dalam membuat channel di Telegram.
Sebelumnya, MAH sempat diperiksa di Mapolsek Dagangan. Dia ditangkap tim siber Mabes Polri karena diduga sebagai sosok di balik hacker anonim Bjorka pada Kamis 15 September 2022.
Namun, sekitar pukul 09.30 pada Jumat 16 September, Mabes Polri kemudian mengembalikan MAH kepada keluarganya di Desa Banjaransari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun.
Terkait ia yang disebut menghilang pada Jumat (16/9) sekitar pukul 13.00 WIB, lalu kembali pulang sekitar pukul 18.00 WIB. MAH bilang saat itu ia hanya pergi ke Polsek Dagangan untuk mengambil ponsel pemberian polisi.
Ponsel itu dikatakan bukan ponsel lama yang diamankan polisi, namun ponsel baru.