MINEWS, JAKARTA -Â Pemprov DKI melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memastikan tidak ada satupun ASN di lingkungannya yang boleh menghadiri Reuni 212 di Monas, 2 Desember 2019 mendatang.
Kepala BKD DKI Jakarta Chaidir menegaskan, ASN harus sadar berada di posisi netral dan terikat dengan aturan kepegawaian.
“Saya jamin tidak ada. Semua ASN udah ngerti tentang peraturan kepegawaian dan memahami substansi dari UU ASN Nomor 5 Tahun 2014. ASN itu netral,” ujar Chaidir di Jakarta, Kamis 28 November 2019.
Ia juga berkata, Reuni 212 itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan unsur ASN di lingkungan DKI Jakarta. Terutama, reuni yang digelar di hari kerja itu tidak bisa menjadi alasan dispensasi bagi ASN.
“Tidak ada kaitannya, itu urusan massa. Siapa yang reuni? ASN nggak ada yang reuni,” ujar Chaidir.
Selain itu, Chaidir menginstruksikan, tak ada ASN-nya yang boleh mengajukan cuti untuk mengikuti Reuni 212.