Pemerintah Tegaskan Pengibaran Bendera One Piece Sebagai Pelanggaran Pidana terhadap Simbol Negara

Baca Juga

Mata Indonesia, Jakarta – Polemik pengibaran bendera bajak laut bergambar simbol One Piece jelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia menuai kecaman keras dari berbagai pihak. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Budi Gunawan, menilai tindakan tersebut bukan sekadar aksi iseng atau kreativitas semata, tetapi mengandung unsur pelanggaran pidana karena dianggap merendahkan kehormatan bendera Merah Putih.

“Pengibaran bendera Merah Putih sudah diatur dalam Pasal 24 ayat 1 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009. Tidak ada yang boleh mengibarkan bendera negara di bawah bendera atau lambang apa pun. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikategorikan sebagai tindak pidana,” tegas Budi. Menurutnya, tindakan ini jelas mencederai makna simbol negara yang seharusnya dijaga kesuciannya, apalagi dilakukan di momentum sakral kemerdekaan.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, juga menyampaikan keprihatinan mendalam. Ia menyebut laporan intelijen menunjukkan adanya indikasi gerakan sistematis yang sengaja menyebarkan simbol non-negara untuk mengacaukan persatuan nasional. “Gelombang pengibaran bendera bajak laut menjelang 17 Agustus tidak bisa dianggap sepele. Ini bisa menjadi alat provokasi yang memecah belah bangsa di tengah kemajuan yang sedang diraih,” ujarnya. Dasco menambahkan, kemerdekaan adalah momen pemersatu bangsa, dan simbol fiksi semacam ini justru mengaburkan makna perjuangan dan pengorbanan para pahlawan.

Wakil Ketua Fraksi Golkar MPR, Firman Soebagyo, menilai pengibaran bendera One Piece memiliki unsur makar secara simbolik. “Ini bukan kebebasan berekspresi, melainkan provokasi yang terstruktur dan berpotensi menjatuhkan wibawa pemerintahan,” tegasnya. Firman meminta aparat penegak hukum segera memeriksa pelaku maupun pihak yang terlibat agar ada efek jera dan kesadaran kolektif untuk menjaga kehormatan simbol negara.

Ketua Umum Laskar Merah Putih (LMP), HM. Arsyad Cannu, bahkan melarang keras pengibaran bendera fiksi di seluruh wilayah Indonesia. “Bendera Merah Putih bukan sekadar kain, tapi identitas historis, filosofis, dan yuridis bangsa. Mengibarkan bendera fiksi di ruang publik adalah ancaman terhadap kesucian simbol negara,” ujarnya.

Peneliti kebijakan publik Riko Noviantoro menambahkan, simbol kenegaraan memiliki kedudukan yang tidak bisa disamakan dengan simbol budaya pop. “Jika ada pelecehan terhadap bendera Merah Putih, maka berpotensi dikenakan sanksi hukum. Publik harus memahami bahwa ini bukan sekadar hiburan,” jelasnya.

Sementara itu, sosiolog Universitas Parahyangan, Garlika Martanegara, menilai fenomena ini mencerminkan rendahnya literasi digital dan menurunnya nilai-nilai nasionalisme. Menurutnya, banyak generasi muda terjebak dalam tren viral tanpa memahami makna mendalam simbol kenegaraan. “Pengibaran bendera bajak laut, apalagi bersanding dengan Merah Putih saat peringatan kemerdekaan, hanya akan memperlemah rasa hormat terhadap perjuangan para pahlawan,” ujarnya.

Para tokoh menegaskan bahwa tindakan ini tidak hanya melanggar norma sosial, tetapi juga berpotensi pidana karena merendahkan simbol negara. Mereka sepakat bahwa pada Hari Kemerdekaan, Merah Putih harus berkibar sendirian, menjadi satu-satunya lambang yang mewakili perjuangan dan kemerdekaan bangsa Indonesia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upaya Bersama Diperlukan untuk Jaga Situasi Kondusif Saat Idul Fitri

Oleh: Hafidz Ramadhan Pratama Perayaan Hari Raya Idul Fitri yang selalu identik dengan meningkatnya mobilitas masyarakat, dinamika sosial, serta potensi kerawanan keamanan, kebutuhan akan sinergi lintas sektor menjadisemakin mendesak untuk diwujudkan secara konkret. Stabilitas keamanan dan ketertibanmasyarakat tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan jugamemerlukan dukungan aktif dari pemerintah daerah, tokoh masyarakat, hingga peran strategismedia sebagai penyampai informasi yang membentuk persepsi publik. Dalam konteks ini, menjaga suasana kondusif bukan sekadar upaya teknis, tetapi juga merupakan bagian darikomitmen kolektif dalam merawat persatuan di tengah keberagaman. Kapolda Jawa Timur Irjen Nanang Avianto menegaskan pentingnya memperkuat kolaborasiantara kepolisian dan media melalui momentum buka puasa bersama insan pers yang tergabungdalam Pokja Polda Jatim. Kegiatan yang turut dihadiri Wakapolda Jatim Brigjen Pasma Royce serta jajaran pejabat utama tersebut menjadi simbol bahwa komunikasi yang terbuka dansinergitas yang solid merupakan fondasi penting dalam menjaga stabilitas daerah, khususnya saatada agenda nasional dan Idul Fitri. Dalam pandangannya, insan pers memiliki posisi strategissebagai mitra kepolisian dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepadamasyarakat, sehingga mampu mencegah berkembangnya informasi yang menyesatkan. Irjen Nanang Avianto juga melihat bahwa media tidak hanya berfungsi sebagai penyampaiinformasi semata, tetapi juga berperan sebagai penyejuk di tengah dinamika sosial yang berkembang. Dalam situasi yang rawan terhadap provokasi dan penyebaran informasi yang tidakterverifikasi, media diharapkan mampu menghadirkan pemberitaan yang edukatif sertamembangun opini publik yang konstruktif. Dengan demikian, masyarakat tidak mudahterpengaruh oleh isu-isu yang dapat memicu keresahan atau konflik. Ia menekankan bahwaketerbukaan informasi publik merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkantransparansi dan akuntabilitas, yang pada akhirnya akan memperkuat kepercayaan masyarakatterhadap institusi negara. Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Maluku melalui Wakil Gubernur Abdullah Vanath turutmengingatkan pentingnya menjaga harmoni dan memperkuat toleransi antarumat beragama, terutama karena perayaan Idul Fitri dan Hari Raya Nyepi berlangsung dalam waktu yang berdekatan. Abdullah Vanath menilai bahwa masyarakat Maluku memiliki pengalaman panjangdalam menjaga kebersamaan, sehingga diharapkan mampu mempertahankan kondisi yang amandan damai. Ia menegaskan bahwa masyarakat saat ini telah menunjukkan kedewasaan dalamkehidupan sosial, sehingga tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang berupaya memecahbelah persatuan. Abdullah Vanath juga mengingatkan bahwa pengalaman masa lalu harus dijadikan pelajaran agar konflik serupa tidak kembali terulang. Menurutnya, tidak ada alasan bagi masyarakat untukkembali pada situasi yang pernah menimbulkan perpecahan. Justru, momentum perayaankeagamaan harus dimanfaatkan untuk memperkuat rasa persaudaraan dan saling menghormati. Dalam konteks ini, toleransi bukan hanya menjadi konsep normatif, tetapi harus diwujudkandalam sikap nyata, seperti menghormati pelaksanaan ibadah masing-masing umat beragama. Langkah konkret juga ditunjukkan melalui koordinasi yang dilakukan Pemerintah ProvinsiMaluku dengan forum komunikasi pimpinan daerah, tokoh agama, serta aparat keamanan. Sinergi ini bertujuan memastikan bahwa seluruh potensi gangguan dapat diantisipasi sejak dini, sehingga perayaan hari besar keagamaan dapat berlangsung dengan aman dan lancar. Pendekatankolaboratif ini menunjukkan bahwa stabilitas tidak dapat dicapai secara parsial, melainkanmelalui kerja sama yang terintegrasi. Hal senada juga disampaikan Kapolda Nusa Tenggara Barat Irjen Pol Edy Murbowo S.I.K. M.Si. yang mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan danketertiban wilayah saat perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah. Dalam keterangannya, Irjen Edy Murbowo menekankan pentingnya menjagakebersamaan dan memperkuat nilai-nilai toleransi sebagai fondasi utama dalam menciptakanstabilitas keamanan. Ia menilai bahwa perbedaan keyakinan bukanlah penghalang untuk hiduprukun, melainkan kekuatan yang dapat memperkokoh persatuan. Irjen Edy Murbowo juga melihat bahwa momentum perayaan dua hari besar keagamaan yang berdekatan dapat menjadi sarana untuk mempererat tali persaudaraan antarumat beragama. Iamengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing agar tetapaman dan kondusif, sehingga seluruh rangkaian perayaan dapat berjalan dengan tertib dan penuhkedamaian. Seruan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa keamanan bukan hanya tanggungjawab aparat, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh warga. Dalam satu tahun terakhir, pemerintah telah menunjukkan berbagai capaian signifikan dalammenjaga stabilitas nasional, mulai dari keberhasilan mengendalikan inflasi terutama saat haribesar keagamaan, peningkatan efektivitas pengamanan arus mudik melalui koordinasi lintasinstansi, hingga penguatan layanan publik berbasis digital yang semakin memudahkanmasyarakat dalam mengakses informasi dan layanan. Selain itu, upaya memperkuat moderasiberagama serta pendekatan humanis yang dilakukan aparat keamanan juga berkontribusi dalammenciptakan suasana yang lebih kondusif di berbagai daerah, sehingga kepercayaan publikterhadap pemerintah terus meningkat. Dengan melihat berbagai upaya yang telah dilakukan oleh aparat keamanan, pemerintah daerah, serta dukungan masyarakat, dapat disimpulkan bahwa menjaga situasi kondusif saat Idul Fitrimembutuhkan komitmen bersama yang berkelanjutan. Sinergi antara media, pemerintah, danmasyarakat harus terus diperkuat agar setiap potensi gangguan dapat diantisipasi dengan baik. Oleh karena itu, seluruh elemen bangsa diajak untuk terus menjaga persatuan, meningkatkantoleransi, serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai, sehinggamomentum Idul Fitri benar-benar menjadi ajang mempererat kebersamaan dan memperkuatharmoni sosial di Indonesia. *) Peneliti Keamanan Dalam Negeri dan Komunikasi Publik
- Advertisement -

Baca berita yang ini