Pemerintah Siapkan Bansos, Kemungkinan Ada Larangan Mudik Lebaran

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Pemerintah telah mempersiapkan skema bantuan sosial untuk mendorong masyarakat agar tidak mudik pada tahun ini. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Eksekutif I Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Raden Pardede.

“Kami siapkan bantuan sosial kepada saudara kita yang seharusnya mudik ini,” ujar Raden dalam webinar, Kamis, 25 Maret 2021.

Ia mengatakan dari bantuan sosial tersebut, mereka bisa mentransfer sebagian dana tersebut kepada keluarga dan saudara di kampung.

Menurutnya, pemberian bansos itu adalah bagian dari kebijakan pembatasan mudik yang disiapkan pemerintah pada tahun ini.

Kebijakan itu telah didiskusikan oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) bersama dengan Kepolisian, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, hingga Kementerian Dalam Negeri.

“Jadi ada kemungkinan. Saya belum boleh mengumumkan ini secara resmi karena harus presiden, bahwa kita sudah menyiapkan kemungkinan besar untuk melakukan pelarangan mudik,” ujar Raden.

Pemerintah juga mengatur soal perayaan hingga transportasi selama masa mudik lebaran mendatang. Ia mengatakan kebijakan pada tahun ini kemungkinan mengikuti tren tahun lalu.

“Kami memang kemungkinan akan menerapkan apa yang kita lakukan tahun lalu. Jadi akan ada pembatasan untuk mudik,” katanya.

Raden mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro (PPKM) telah cukup baik dilakukan dalam satu bulan terakhir, sehingga diperpanjang dan diperluas di beberapa provinsi.

Ia mengklaim kebijakan yang berlaku sampai tingkat RT dan RW itu berhasil menurunkan tingkat penularan Covid-19 di Tanah Air.

Pekan lalu, pemerintah memastikan tidak ada larangan masyarakat melakukan perjalanan mudik Lebaran pada tahun ini.

“Terkait dengan mudik pada 2021, pada prinsipnya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR di Jakarta, Selasa, 16 Maret 2021.

Meski begitu, kata Budi Karya, Kemenhub tetap melakukan koordinasi dan sinergi bersama Gugus Tugas Covid-19 dengan melakukan pengetatan dan tracing terhadap masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini