Jakarta – Pemerintah terus berupaya memastikan distribusi gas LPG 3 kg berjalan lancar dan tepat sasaran. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menata kembali sistem distribusi dengan mengintegrasikan pengecer sebagai bagian dari sub pangkalan resmi.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memperpendek jalur distribusi, menjaga stabilitas harga, serta memastikan gas subsidi ini benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
“Pemerintah sedang menata ulang sistem distribusi gas LPG 3 kg agar pengecer dapat menjadi bagian dari sistem resmi. Dengan langkah ini, distribusi menjadi lebih rapi, harga lebih terkendali, dan masyarakat tetap mudah mendapatkan LPG subsidi,” ujar Dasco.
Dukungan terhadap kebijakan ini juga datang dari pemerintah daerah. Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memastikan ketersediaan LPG subsidi di wilayahnya. Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Kantor Wali Kota Denpasar, ia menekankan pentingnya akses mudah bagi masyarakat terhadap LPG 3 kg.
“Kami memastikan stok LPG 3 kg tersedia dengan cukup, sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi tanpa kendala,” ujar Jaya Negara.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti peran Pertamina dalam mendukung distribusi yang lebih baik. Menurutnya, sosialisasi kepada masyarakat sangat diperlukan agar mereka memahami kebijakan baru serta mengetahui lokasi-lokasi resmi penjualan LPG 3 kg.
“Kami berharap Pertamina dapat memastikan ketersediaan stok serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan LPG bersubsidi ini,” tambahnya.
Menanggapi kebijakan ini, Branch Manager Pertamina Denpasar, Zico Aldillah Syahtian, menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung kebijakan pemerintah dengan memastikan distribusi berjalan sesuai aturan yang ditetapkan.
“Saat ini, Pertamina mendistribusikan LPG 3 kg ke pangkalan dan sub pangkalan yang terdata. Nantinya, para pengecer akan diarahkan untuk menjadi bagian dari sub pangkalan guna memastikan distribusi lebih efektif dan tepat sasaran,” jelas Zico.
Pemerintah berkomitmen untuk terus mengawasi dan mengevaluasi kebijakan ini guna mencegah penyelewengan serta memastikan subsidi LPG 3 kg benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak. Dengan sistem distribusi yang lebih tertata, harga jual diharapkan tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), serta tidak terjadi kelangkaan di pasaran.
Masyarakat juga diimbau untuk turut serta mengawasi distribusi gas LPG 3 kg dan segera melaporkan jika menemukan penyimpangan harga atau praktik penimbunan yang merugikan.
Dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah, Pertamina, dan masyarakat, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan manfaat optimal bagi semua pihak.