Pemerintah Libatkan Multisektor dalam Penyusunan RUU KUHAP

Baca Juga

Mata Indonesia, JAKARTA – Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara aktif melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam proses penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 ten-tang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Langkah ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan sistem hukum acara pidana nasional yang lebih adaptif, transparan, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Anggota Komisi III DPR RI, Lola Nelria Oktavia, menegaskan bahwa revisi KUHAP dil-akukan dengan mengedepankan prinsip meaningful participation atau partisipasi yang bermakna.

“Kami di Komisi III DPR RI akan tetap menjunjung tinggi prinsip meaningful participation dalam penyusunan RUU KUHAP, dalam menyempurnakan hukum acara di Indonesia,” ujar Lola.

Menurutnya, partisipasi masyarakat luas serta para pakar sangat penting untuk mencip-takan sistem peradilan pidana yang akuntabel dan berkeadilan.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengungkapkan bahwa pem-bahasan RUU KUHAP akan dimulai secara resmi pada 7 Juli 2025 dan dilakukan secara maraton.

“Semua proses akan berlangsung terbuka dan disiarkan secara langsung,” katanya.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI akan menggelar kunjungan kerja ke Jawa Barat dan Yogyakarta untuk menyerap aspirasi dari akademisi, mahasiswa, dan aparat penegak hukum. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa tahapan penyusunan RUU KUHAP telah matang, dengan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang sudah disusun pemerintah dan aspirasi masyarakat yang telah dikumpulkan oleh DPR.

Dari sisi pemerintah, Wakil Menteri Hukum, Edward O.S. Hiariej menegaskan pent-ingnya masukan dari koalisi masyarakat sipil dalam merumuskan KUHAP baru.

“Saat ini kami akan banyak mendengar masukan untuk mencari formulasi terbaik dari RUU KUHAP. Masukan dari teman-teman koalisi masyarakat sipil, kementeri-an/lembaga akan sangat menentukan,” ujar Eddy.

Menurutnya, pembaruan KUHAP merupakan upaya menghadirkan due process of law yang memberikan jaminan perlindungan terhadap upaya paksa oleh aparat hukum.

Dalam rapat tersebut, lima lembaga masyarakat sipil (ICJR, YLBHI, LBHM, IJRS, dan LeIP) menyampaikan sembilan poin penyempurnaan yang diharapkan dapat mem-perkaya substansi RUU KUHAP. Salah satunya adalah penguatan judicial scrutiny sebagai bentuk pengawasan yudisial atas proses penegakan hukum. Koalisi masyara-kat sipil turut memperkaya proses dengan usulan penguatan hak tersangka, saksi, dan korban, sebagai bentuk pelengkap dalam menyempurnakan sistem peradilan pidana yang lebih manusiawi.

Pembaruan KUHAP juga menjadi kebutuhan mendesak menjelang implementasi KUHP Nasional yang akan berlaku mulai Januari 2026. Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa KUHAP saat ini merupakan warisan kolonial yang tidak lagi rele-van dengan dinamika sosial dan hukum Indonesia saat ini. Hal senada disampaikan Ketua Mahkamah Agung, Sunarto, yang menekankan pentingnya penyesuaian hukum acara pidana dengan tantangan revolusi industri 4.0 dan 5.0, khususnya dalam konteks pembuktian digital.

Melalui keterlibatan lintas sektor dari lembaga negara, masyarakat sipil, hingga akade-misi pemerintah dan DPR menunjukkan komitmen untuk menghadirkan KUHAP yang tidak hanya modern dari sisi teknologi, tetapi juga berorientasi pada perlindungan hak warga negara dan transparansi hukum. Kolaborasi ini diharapkan melahirkan sistem hukum acara pidana yang kokoh sebagai fondasi keadilan di Indonesia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Danantara Dorong Kontribusi Program Swasembada Pangan

Oleh: Puteri Mahesa Widjaya*) Indonesia memasuki babak baru dalam upaya mewujudkan kemandirian pangannasional melalui langkah-langkah progresif yang digerakkan oleh Badan PengelolaInvestasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Lembaga ini tampil sebagai simboltransformasi pengelolaan aset negara yang bukan hanya efisien secara ekonomi, tetapijuga berpihak pada kebutuhan strategis bangsa. Dengan visi kuat dan strategi terukur, Danantara membuktikan diri sebagai motor penggerak utama program swasembadapangan. Langkah-langkahnya mencerminkan optimisme masa depan, di mana kekuatandomestik diolah menjadi sumber daya nasional yang berdaulat. Danantara hadir bukansekadar sebagai pengelola investasi, tetapi sebagai garda depan perubahan yang membawa harapan besar bagi terwujudnya kedaulatan pangan Indonesia. Komitmen Danantara terhadap program swasembada pangan mendapat apresiasi dariberbagai pihak, termasuk legislatif. Anggota Komisi VI DPR RI, Subardi, menyampaikan harapan besar agar Danantara dapat menjadi pemimpin dalam penguatan kedaulatanpangan nasional. Ia menegaskan bahwa Danantara memiliki kapasitas kelembagaanuntuk mengonsolidasikan aset-aset negara, termasuk lahan dan alat produksi yang belum terkelola secara maksimal. Menurutnya, banyak aset tanah milik negara, baikyang dikelola BUMN seperti PT Perkebunan Nusantara, Perhutani, maupun ID Food, yang dapat diberdayakan untuk mendukung ketahanan pangan. Dukungan ini menjadipenguat arah kebijakan Danantara dalam memanfaatkan kekuatan domestik gunamemenuhi kebutuhan strategis bangsa. Salah satu fokus utama Danantara dalam mewujudkan swasembada pangan adalahkonsolidasi aset-aset negara berupa lahan produktif. Melalui identifikasi dan pemetaanulang terhadap lahan-lahan yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal, Danantara mengambil langkah proaktif untuk menjadikannya sebagai basis produksipangan. Lahan milik negara yang berada di bawah pengelolaan berbagai BUMN kinidiarahkan untuk mendukung pertanian strategis, termasuk komoditas pangan pokokyang selama ini menjadi kebutuhan utama masyarakat. Hal ini sejalan dengan visijangka panjang pemerintah untuk menjadikan tanah sebagai sumber dayaberkelanjutan demi kesejahteraan rakyat. Tak hanya itu, Danantara juga mengedepankan revitalisasi pabrik dan alat produksiyang tersebar di berbagai wilayah. Dengan menghidupkan kembali fasilitas produksimilik negara, Danantara membangun fondasi industri pangan yang kuat dan efisien. Pabrik-pabrik yang telah dipulihkan akan difungsikan kembali sebagai pusat pengolahanhasil pertanian, gudang logistik, maupun sebagai pusat distribusi bahan pokok. Langkahini akan mempercepat rantai pasok, mengurangi biaya logistik, serta meningkatkandaya jangkau pangan ke seluruh penjuru nusantara. Dukungan Danantara terhadap ketahanan pangan juga ditunjukkan melalui konsolidasisektor pupuk. Chief Operating Officer BPI Danantara, Dony Oskaria, menjelaskan bahwadalam rencana kerja tahun 2025, industri pupuk menjadi salah satu prioritas utama. Konsolidasi ini mencakup pembangunan dan perbaikan pabrik, serta penyederhanaanproses bisnis agar produksi lebih efisien. Menurutnya, strategi ini bertujuan menurunkanbiaya produksi pupuk dan memastikan ketersediaannya bagi petani di seluruh wilayahIndonesia. Langkah tersebut menjadi bukti nyata bahwa Danantara tidak hanya fokuspada aspek korporasi, tetapi juga pada pelayanan terhadap kepentingan publik secaraluas. Dony juga menjabarkan bahwa Danantara telah menetapkan tiga klaster program utama: restrukturisasi, konsolidasi, dan pengembangan. Ketiga pilar ini menjadi fondasidalam optimalisasi sembilan sektor strategis BUMN, termasuk sektor pangan, pupuk, kawasan industri, dan hilirisasi komoditas. Program kerja ini mencerminkan keseriusanDanantara dalam membentuk sistem industri nasional yang tangguh dan efisien, dengan tujuan akhir mendukung kemandirian ekonomi dan ketahanan nasional. Untuk memastikan keberlanjutan seluruh inisiatif tersebut, Danantara juga menekankanpentingnya penguatan tata kelola kelembagaan, termasuk di bidang manajemen risiko, legalitas aset, sumber daya manusia, dan keuangan. Pendekatan ini menunjukkanbahwa transformasi yang dilakukan Danantara bukan semata-mata pada sisi fisik atauaset, tetapi juga menyangkut reformasi manajerial yang menyeluruh. Dalam konteks ini, Danantara hadir sebagai wajah baru dari pengelolaan investasi negara yang modern, efisien, dan berpihak pada kepentingan nasional jangka panjang. Langkah-langkah strategis Danantara juga didukung dengan kolaborasi lintas sektor, baik dengan kementerian teknis, pemerintah daerah, hingga pelaku usaha dankomunitas lokal. Kemitraan yang inklusif ini menjadi kekuatan penting dalammempercepat implementasi program swasembada pangan secara merata di berbagaiwilayah Indonesia. Dengan memperkuat sinergi, Danantara memastikan bahwa setiapelemen dalam rantai nilai pertanian, mulai dari produksi hingga distribusi, dapatberfungsi optimal. Dalam konteks pembangunan nasional, kehadiran Danantara menjadi representasi daritekad bangsa untuk berdiri di atas kaki sendiri. Pengelolaan aset negara yang diarahkanuntuk kebutuhan rakyat merupakan bentuk nyata dari ekonomi berdaulat. Melaluilangkah-langkah konkret yang dilakukan saat ini, Danantara tidak hanya memperkuatsektor pangan, tetapi juga meneguhkan peran strategis BUMN sebagai instrumenpembangunan nasional yang relevan dan berdampak langsung. Dengan arah yang jelas dan semangat kolaboratif yang tinggi, Danantara diyakini akanmenjadi lokomotif baru dalam mewujudkan swasembada pangan yang berdaulat, inklusif, dan berkelanjutan. Indonesia sedang bergerak menuju kemandirian pangan, dan Danantara berada di garda depan perjuangan ini, membawa harapan, solusi, danmasa depan yang lebih cerah bagi seluruh rakyat Indonesia. *Penulis merupakan Jurnalis Ekonomi dan Investasi
- Advertisement -

Baca berita yang ini