Jakarta – Pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) menggandeng sejumlah lembaga independen guna memastikan kualitas bahan bakar minyak (BBM) yang dipasarkan kepada masyarakat tetap memenuhi standar yang telah ditetapkan. Upaya ini dilakukan dalam rangka menjaga kepercayaan publik sekaligus meningkatkan transparansi proses distribusi energi nasional.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, mengungkapkan bahwa pihaknya secara aktif melibatkan lembaga surveyor independen untuk melakukan evaluasi mutu BBM secara berkala.
“Kemarin, kami juga mengajak beberapa surveyor independen, termasuk Surveyor Indonesia dan TUV Rheinland Indonesia untuk menguji produk BBM dari Pertamina,” ujar Simon.
Simon menegaskan, proses pengujian dilakukan secara terbuka dan berkelanjutan, sehingga masyarakat dapat ikut mengawasi kualitas BBM yang digunakan sehari-hari. Menurutnya, keterlibatan pihak independen menjadi bentuk komitmen Pertamina dalam menjaga mutu produk energi nasional.
Lebih lanjut, pengujian juga dilakukan oleh lembaga resmi pemerintah, yakni Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kepala Lemigas Kementerian ESDM, Mustafid Gunawan, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian pengujian terhadap BBM Pertamina dengan metode sampling yang komprehensif.
“Kami telah melakukan pengujian khusus terhadap nilai RON (research octane number/bilangan oktan), semuanya sesuai dengan ketentuan yang ada dalam regulasi Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi,” ungkap Mustafid.
Sebanyak 75 sampel diambil dari berbagai titik, mulai dari Terminal Pertamina Plumpang hingga 33 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Jabodetabek. Hasil pengujian menunjukkan bahwa seluruh produk BBM Pertamina telah memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan pemerintah.
Pakar konversi energi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Tri Yuswidjajanto Zaenuri, turut mendukung langkah yang diambil Pertamina dan pemerintah. Ia menilai masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kualitas BBM yang beredar saat ini.
“Jadi, gak perlu khawatir. Pertamina selalu menjaga kualitas sesuai standar Ditjen Migas. Secara rutin dilakukan pengujian untuk quality control,” kata Tri.
Tri juga menjelaskan bahwa pengujian dilakukan tidak hanya untuk memastikan nilai oktan, tetapi juga untuk menilai dampak BBM terhadap kinerja mesin kendaraan. Salah satunya melalui standar pengujian ASTM D6201 yang mengukur potensi pembentukan deposit atau kerak pada mesin.
“Makanya diuji melalui standar ASTM D6201. Dari pengujian itu, akan diketahui apakah deposit yang akan ditimbulkan BBM tersebut banyak atau sedikit,” ujarnya.
Langkah kolaboratif antara Pertamina, lembaga pemerintah, dan surveyor independen ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam menjamin mutu energi yang dikonsumsi masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas pun menjadi kunci dalam mendorong tata kelola sektor energi yang lebih baik ke depan.