Pemerintah Dorong Inovasi dan Teknologi untuk Pemerataan Ekonomi Nasional

Baca Juga

Jakarta – Pemerintah terus mendorong inovasi dan pemanfaatan teknologi sebagai bagian dari strategi utama dalam pemerataan ekonomi nasional. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah membuka akses spektrum frekuensi 6 GHz untuk teknologi Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7. Inisiatif ini bertujuan untuk mempercepat transformasi digital dan meningkatkan daya saing industri teknologi di Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan bahwa peluncuran Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7 menandai langkah besar bagi Indonesia dalam adopsi teknologi berstandar global. Inovasi ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang menargetkan percepatan digitalisasi sebagai prioritas pembangunan nasional.

“Dengan mengadopsi Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7 pada pita frekuensi 6 GHz, Indonesia mengambil posisi strategis dalam peta digital global. Ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam mendorong transformasi digital sebagai agenda nasional,” ujar Meutya dalam acara peluncuran di Hotel Langham Jakarta.

Meutya menjelaskan bahwa Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7 menawarkan kecepatan hingga 46 Gbps dengan latensi rendah dan performa lebih andal, terutama di lingkungan padat pengguna. Teknologi ini akan mendukung berbagai inovasi digital, mulai dari video ultra-HD, komputasi awan, realitas virtual (VR/AR), hingga otomatisasi berbasis kecerdasan buatan (AI).

“Transformasi digital tidak bisa menunggu. Dengan regulasi baru ini, kami memastikan bahwa infrastruktur digital Indonesia siap menghadapi masa depan,” tambahnya.

Sebagai bagian dari kebijakan pendukung, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2025, yang mengatur penggunaan spektrum frekuensi radio berbasis izin kelas, serta Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 12 Tahun 2025, yang mengatur spektrum frekuensi radio dan standar teknis perangkat telekomunikasi.

“Dengan pembukaan spektrum 6 GHz ini, Indonesia menjadi salah satu pionir di Asia Pasifik dalam mengadopsi Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7. Ini akan membawa peningkatan signifikan dalam kecepatan dan keandalan koneksi internet di seluruh negeri,” jelas Meutya.

Untuk memastikan bahwa perangkat yang menggunakan pita frekuensi 6 GHz beroperasi tanpa gangguan terhadap layanan lain, pemerintah menetapkan standar pengujian yang ketat. Pengujian perangkat dapat dilakukan di Indonesia Digital Test House (IDTH) atau Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) yang dimiliki oleh Kementerian Komunikasi dan Digital. Namun, perangkat yang telah diuji oleh laboratorium pengujian lain yang diakui pemerintah atau berasal dari negara yang memiliki Mutual Recognition Arrangement (MRA) dengan Indonesia, tidak diwajibkan untuk diuji ulang di IDTH.

“Kami memastikan semua perangkat yang digunakan sesuai standar global dan tidak menimbulkan gangguan. Dengan sistem pengujian yang fleksibel dan terstandarisasi, industri bisa lebih cepat mengadopsi teknologi ini,” tegas Meutya.

Pemerintah juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik dari sektor industri, akademisi, maupun masyarakat, untuk bersama-sama memanfaatkan teknologi ini dalam mendukung pengembangan ekonomi digital. Meutya menegaskan bahwa Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7 bukan sekadar inovasi teknologi, tetapi juga menjadi motor utama dalam pertumbuhan startup dan bisnis berbasis teknologi di Indonesia.

Peluncuran teknologi Wi-Fi terbaru ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing digital nasional. Dengan infrastruktur jaringan yang lebih canggih, perusahaan teknologi lokal akan lebih mudah mengembangkan produk dan layanan inovatif yang mampu bersaing di pasar global.

Keberhasilan ini juga mencerminkan kesiapan Indonesia dalam menghadapi tantangan dan peluang di era digital. Dengan konektivitas yang lebih cepat dan stabil, masyarakat akan semakin siap menuju masa depan yang lebih terhubung, inovatif, dan berdaya saing tinggi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintahan Prabowo Gibran Perluas Akses Pasar bagi Produk UMKM

Oleh : Aristika Utami Sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan pilar utama perekonomian Indonesia. Kontribusinya terhadap Produk Domestik...
- Advertisement -

Baca berita yang ini