Pemerintah Buktikan Komitmen Nyata Upaya Wujudkan Indonesia Bebas Narkoba

Baca Juga

Jakarta – Pemerintah terus menunjukkan komitmen kuat dalam upaya mewujudkan Indonesia bebas narkoba. Melalui program yang terintegrasi, langkah konkret diambil untuk mengatasi permasalahan penyalahgunaan narkotika, dengan mengedepankan pendekatan rehabilitasi serta strategi penguatan penegakan hukum terhadap jaringan pengedar.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyiapkan Komponen Cadangan (Komcad) sebagai solusi rehabilitasi bagi terpidana kasus penyalahgunaan narkoba yang hendak memperoleh amnesti.

Program ini bertujuan melatih para terpidana dalam keterampilan militer sebelum diterjunkan ke masyarakat untuk mendukung proyek pembangunan nasional seperti pembukaan lahan pertanian di Kalimantan dan Papua.

“Rehabilitasi ini sangat penting sebelum amnesti diberikan, agar mereka tidak kembali menjadi ancaman di masyarakat,” ujar Yusril.

Saat ini, pemerintah tengah mendata 44.000 narapidana yang memenuhi syarat untuk mendapatkan amnesti, termasuk pengguna narkoba yang seharusnya menjalani rehabilitasi.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol. Marthinus Hukom, menegaskan bahwa pengguna narkoba yang melaporkan diri tidak boleh dihukum, sebagaimana diatur dalam Pasal 54 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Negara wajib memberikan rehabilitasi, bukan hukuman, kepada mereka yang melapor,” ujarnya.

BNN juga memprioritaskan penindakan terhadap jaringan pengedar narkoba daripada pengguna.
“Menangkap pengguna hanya menyelesaikan masalah di permukaan. Fokus kami adalah memberantas jaringan narkoba dari hulu ke hilir,” tambah Marthinus.

Sebagai langkah kolaboratif, BNN mengembangkan Program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) yang melibatkan masyarakat untuk memberikan dukungan rehabilitasi secara efektif. Program ini bertujuan meminimalkan hambatan geografis, biaya, dan stigma negatif terhadap rehabilitasi. Deputi Rehabilitasi BNN, dr. Bina Ampera Bukit, menyebut bahwa program IBM dirancang untuk menjangkau penyalahguna di lingkungan masyarakat secara berkelanjutan.

Upaya pemerintah ini tidak akan maksimal tanpa partisipasi aktif dari masyarakat. Dukungan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang mendukung rehabilitasi dan memberantas stigma negatif terhadap mantan pengguna narkoba.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Pastikan Stok Pupuk Subsidi Aman untuk Dukung Ketahanan Pangan

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pertanian memastikan bahwa stok pupuk subsidi bagi petani dalam kondisi aman dan akan terus...
- Advertisement -

Baca berita yang ini