MATA INDONESIA, JAKARTA-Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite nantinya akan dibatasi. Informasi ini udah membuat pemerintah menentukan kriteria kendaraan yang boleh membeli BBM jenis pertalite bersubsidi itu. Salah satu kriterianya yakni kapasitas mesin kendaraan.
Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif kendaraan yang boleh membeli BBM pertalite sudah ada kriterianya dan dirinya juga memastikan bahwa sepeda motor masih bisa mengisi bahan bakar bersubsidi.
“Untuk kriterianya sudah ada, berdasarkan mobil dengan kriteria cc tertentu. Sudah mengerucut kriterianya, tunggu saja. Tapi pembatasan tetap berjalan, ini sebagai cara pemerintah menjalankan pemakaian BBM bersubsidi tepat sasaran,” ujarnya.
Bagi kendaraan sepeda motor dengan kapasitas mesin 125 CC masih bisa mengisi BBM Pertalite dengan daftar jenis motor sebagai berikut :
Honda
Honda BeAT 110 cc
Honda Genio 110 cc
Honda Scoopy 110 cc
Honda Vario 125 cc
Honda Revo X 110 cc
Honda Supra X 125
Honda Super Cub C125
Honda CT125
Yamaha
Yamaha Mio S 125 cc
Yamaha Mio M3 125
Yamaha Gear 125 cc
Yamaha Fino 125 cc
Yamaha X-Ride 125 cc
Yamaha FreeGo 125 cc
Yamaha Fazzio 125 cc
Yamaha Lexi 125 cc
Yamaha Jupiter Z1
Yamaha Vega Force
Suzuki
Suzuki Nex II
Suzuki Nex Crossover
Suzuki Address FI
Suzuki Address Playful