PDIP Minta Aparat Tak Ragu Habisi Aktor Intelektual Gerakan Radikal

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA - Serangan terhadap Menko Polhukam Wiranto yang dilakukan oleh terduga teroris Abu Rara benar-benar menjadi perhatian serius, betapa radikalisme telah berkembang pesat di Indonesia. PDIP meminta aparat tak ragu-ragu lagi memberantas gerakan-gerakan yang mengancam kedaulatan negara.

Disampaikan Sekjen PDIP Hasto Kritiyanto, penegak hukum harus pahami bahwa negara Indonesia memiliki kedaulatan sebagai legalitas tertinggi, yang dijadikan sebagai landasan dalam menciptakan keamanan dan ketentraman masyarakat.

“Jangan ragu-ragu menindak para pengganggu keamanan, para teroris, dan aktor intelektual yang berdiri di belakang gerakan radikalisme,” kata Hasto di Jakarta, Minggu 13 Oktober 2019.

Menurut Hasto, radikalisme telah merongrong wibawa negara dan telah mengibarkan bendera perlawanan terhadap pemerintahan yang sah dan ideologi negara.

Penusukan Wiranto adalah hal yang serius, yang menjadi bukti adanya perlawanan terbuka terhadap pejabat negara sebagai simbol kebijakan politik. Ia yakin, Presiden Joko Widodo bisa mengatasi masalah ini.

“Presiden Jokowi harus bertindak tegas, komprehensif dan berkelanjutan untuk mengikis habis radikalisme,” kata Hasto.

“Diperlukan keputusan presiden yang bersifat segera untuk memobilisasi seluruh elemen penegak hukum, aparat birokrasi, termasuk Babinsa dan Babinkamtibmas agar melakukan deteksi secara dini terhadap berbagai bentuk ancaman terhadap ideologi, keamanan dan ketentraman masyarakat,” ujar Hasto menambahkan.

 

Berita Terbaru

Sambut Hari HAM Ius Humanum Gelar Talk Show soal “Perlindungan Terhadap Pekerja Non Konvensional : Pekerja Rumah Tangga”

Mata Indonesia, Yogyakarta - Dalam rangka menyambut peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) yang jatuh pada 10 Desember 2024, kali ini Ius Humanum menyelenggarakan Talkshow dan Diskusi Film dengan Tema, "Perlindungan terhadap Pekerja Non-Konvensional : Pekerja Rumah Tangga" yang bertempat di Pusat Pastoral Mahasiswa Daerah Istimewa Yogyakarta (PPM DIY).
- Advertisement -

Baca berita yang ini