MATA INDONESIA, INTERNASIONAL – Pemerintah Bangladesh telah merelokasi lebih dari 3 ribu warga Rohingya ke sebuah pulau terpencil di Teluk Benggala. Namun, muncul rasa khawatir dari kelompok hak asasi bahwa banyak pengungsi yang dianiaya dan dipaksa pindah ke pulau tersebut.
Setidaknya ada 1,800 pengungsi Rohingya yang dikirim ke pulau Bhashan Char, beberapa pekan setelah gelombang pertama sebanyak 1,600 warga. Pemerintah berencana memindahkan 100 ribu warga Rohingya lainnya ke pulau tersebut, yang bertujuan untuk membuka kamp pengungsian di Cox’s Bazar.
Melansir Al Jazeera, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan kelompok hak asasi manusia mengutuk relokasi yang dilakukan pemerintah Bangladesh. Pasalnya, pulau Bhashan Char rawan badai dan banjir.
Para pengungsi dan pekerja kemanusiaan mengatakan, beberapa warga Rohingya dipaksa pergi ke pulau yang baru muncul kepermukaan sekitar 20 tahun lalu.
Lebih dari 700 ribu Rohingya berlindung di sejumlah kamp di Bangladesh tahun 2017, setelah tindakan keras dan mematikan yang dilakukan oleh militer Myanmar yang menurut PBB dapat menjadi genosida.
Beberapa upaya repatriasi Rohingya ke Myanmar gagal setelah para pengungsi mengatakan mereka terlalu takut akan kekerasan lebih lanjut untuk kembali.