Pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Divonis 1 Tahun Penjara

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Sesal kemudian tak berguna. Itulah yang dirasakan pasangan suami istri Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. Kedua pasangan sosialita ini divonis satu tahun penjara akibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Tak hanya Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. Supir mereka, Zen juga divonis pidana setahun penjara. Ketiganya dinyatakan bersalah atas kasus penyalahgunaan narkoba.

“Terdakwa 1, 2, dan 3 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan 1,” ujar ketua majelis hakim di dalam persidangan, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa 11 Januari 2022.

Majelis hakim memvonis ketiga terdakwa dengan pidana satu tahun penjara. ”Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa 1, 2, 3 oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama satu tahun,” ujar ketua majelis hakim.

Kemudian, barang bukti berupa satu klip narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,5653 gram dan satu alat hisap atau bong diserahkan kepada negara untuk dimusnahkan.

Lalu, ponsel iphone 12 pro dan ponsel Oppo A5S yang disita dari para terdakwa dirampas untuk negara.

“Membebankan biaya perkara para terdakwa masing-masing sejumlah Rp 5 ribu,” kata ketua majelis hakim.

Atas putusan tersebut, Nia Ramadhani dan sang suami, serta terdakwa Zen mengajukan banding kepada majelis hakim. Oleh karena itu, putusan tersebut masih belum inkrah.

Sebelumnya, JPU menuntut majelis hakim supaya Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan, Zen menjalani rehabilitasi medis selama 12 bulan di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

Adapun Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, anak bungsu Aburizal Bakrie ini diamankan di kediamannya di Jakarta Selatan, akibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu pada Rabu 7 Juli 2021 lalu.

Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa satu klip sabu-sabu seberat 0,78 gram dan alat isap atau bong.

Penangkapan pasangan suami istri menjadi heboh, apalagi dikaitkan dengan keluarga Bakrie yang selama ini terkenal sebagai keluarga kaya di Indonesia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Perjuangkan Kesejahteraan Buruh dan Petani, Dani Eko Wiyono Siap Maju Calon Bupati Sleman Melalui Jalur Independen

Mata Indonesia, Sleman - Alumni aktivis 98 sekaligus aktivis yang selalu menyuarakan aspirasi buruh/pekerja Daerah Istimewa Yogyakarta, Dani Eko Wiyono ST. MT ini bertekad maju bakal calon bupati Sleman dalam Pilkada Sleman nanti. Dani menilai, hingga saat ini, mayoritas kehidupan buruh masih sangat jauh dari kata sejahtera. Buruh masih dianggap hanya sebagai tulang punggung ekonomi bangsa tanpa diperjuangkan nasib hidupnya.
- Advertisement -

Baca berita yang ini