Pasang Bom di Tiang Bendera dan Bakar Sekolah, Polisi Tembak Mati Pria di Aceh

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Polisi menembak mati seorang pria asal Aceh Utara, bernama Rahman Peudeng. Dirinya diketahui sebagai pelaku pemasang bahan peledak di tiang bendera serta membakar sebuah sekolah dasar di Aceh Utara.

“Saat hendak kita tangkap, Rahman melepaskan tembakan ke arah petugas. Rahman tewas dalam kontak tembak,” ujar Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Indra Herlambang dalam konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Selasa 3 Desember 2019.

Kasus yang melibatkan Rahman bermula saat dia mengibarkan bendera Alam Peudeng di tiang bendera SD 17 Sawang, Aceh Utara pada pertengahan November lalu. Pada tiang bendera tersebut juga dipasang benda diduga bahan peledak atau bom.

Beberapa hari berselang, tepatnya 25 November sekitar pukul 21.00 WIB, Rahman juga membakar pintu sekolah tersebut. Rahman merekam aksinya serta mengunggah ke Facebook.

Selain itu, Rahman juga membuat beberapa postingan provokatif di akun media sosial miliknya. Polisi yang mendapat laporan terkait aksi Rahman kemudian membentuk tim khusus yang terdiri dari personel Polda Aceh, Brimob serta anggota Polres Lhokseumawe.

Minggu 1 Desember 2019 sore, tim gabungan bergerak ke Peuntet, Kecamatan Sawang, Aceh Utara untuk memburu Rahman. Begitu tiba di lokasi, petugas memantau tempat yang diperkirakan bakal dilewati Rahman.

Setelah dilakukan pemetaan, personel gabungan menyergap Rahman sekitar pukul 21.00 WIB. Namun Rahman berusaha melawan dengan melepas tembakan menggunakan senjata laras panjang.

Dalam kontak tembak, Rahman tewas di lokasi. Pada tubuh pria Aceh Utara itu diduga terpasang bahan peledak. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan benda diduga bahan peledak di tempat persembunyian Rahman.

“Dari pelaku kita mengamankan satu pucuk senjata laras panjang serta satu granat manggis, rompi serta beberapa barang bukti lainnya,” katanya.

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini